Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate menggelar demonstrasi di depan kantor Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Rabu, 30 April 2025. Aksi bertajuk “Taliabu Gelap” itu membawa sembilan tuntutan terkait persoalan krusial di Kabupaten Pulau Taliabu, terutama dugaan maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hairun Yusuf, koordiantor aksi mengatakan sejumlah persoalan mendesak perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Salah satunya adalah sembilan proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu yang dibiayai APBD 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 87,39 miliar, namun kini dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti.
Dalam orasinya, Hairun membacakan beberapa rincian proyek tersebut, antara lain:
- Peningkatan jalan Nggele–Lede (rabat beton) – Rp16,03 miliar
- Pembangunan jalan Beringin–Nggele (rabat beton) – Rp6,6 miliar
- Perbaikan dan cuttingan jalan Lise – Rp16 miliar
- Peningkatan jalan Kota Bobong (butas) – Rp10,9 miliar
- Pembangunan jalan Hai–Air Kalimat (lapen) – Rp7,7 miliar
- Pembukaan badan jalan Kataga–Sofan – Rp203 miliar
- Pembangunan jalan Tabona–Peleng (beton) – Rp703 miliar
- Pembangunan jalan Sofan–Loseng (lapen) – Rp18 miliar
- Pembangunan jalan Sumbong–Pencado (lapen) – Rp16,6 miliar
Menurut Hairun, proyek-proyek tersebut dinilai tidak transparan dan progresnya di lapangan tidak sesuai harapan. Beberapa proyek diantaranya disebut tidak memiliki papan informasi atau papan proyek sebagai petunjuk lapangan.
“Hal tersebut, kiranya dapat dilihat pada proyek-proyek yang sejak awal pengerjaan sampai saat ini mangkrak dan dinilai gagal. ini menandakan buruknya transparansi dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalem pelaksanaan pekerjaan,”ungkap Hairun.
Angriani, Ketua HMT Cabang Ternate turut mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses seluruh kasus yang disuarakan dalam aksi. Selain sembilan proyek jalan, ia menyebut beberapa kasus penting lainnya.
Kasu-kasus yang disebut Anggriani, yaitu pinjaman daerah di Bank BPD Rp115 miliar, pengadaan belanja batik tradisional fiktif tahun 2017 dengan total kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar.
Begitu juga pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan, dari anggaran sebesar Rp 4.9 miliar, ditemukan penyimpangan–ketidaksesuaian volume pengadaan, yang menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp1,3 miliar, kasus proyek air bersih Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, proyek RKB SMPN 3 Satu Atap Taliabu Barat, korupsi di PDAM berdasarkan LHP tahun 2018, dan pemotongan DD tahun 2017.
“Kami meminta pada pihak penegak hukum agar menindaklanjuti beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu. Karena sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.