Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mengizinkan kembali operasional ojek dan taksi online maupun offline di kawasan Terminal Gamalama, Ternate Tengah, setelah sebelumnya sempat dilarang.

Larangan tersebut sempat diumumkan lewat spanduk bertuliskan “Angkutan sewa khusus dan ojek online/offline dilarang beroperasi di kawasan Terminal Gamalama” lengkap dengan logo resmi Dishub Ternate. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti siapa yang memasang spanduk tersebut.

Fachrul Rozy, Kabid Lalu Lintas dan Parkiran di Dishub Kota Ternate, menjelaskan bahwa sesuai regulasi Kementerian Perhubungan, operasional angkutan sewa khusus memang perlu ada pembatasan. Namun, Dishub kini memutusukan untuk menormalkan kembali situasi di lapangan.

Pengemudi ojek dan taksi online, kata Fachrul, tetap diperbolehkan mengantar penumpangan ke dalam Terminal Gamalama. Tapi kalau untuk menjemput penumpangan di dalam terminal, itu bisa menimbulkan ketimpangan dengan angkutan kota atau angkot.

Menurutnya, angkot yang beroperasi di terminal dikenai sejumlah retribusi, seperti izin masuk terminal, uji kendaraan, dan izin angkut orang. Sementara ojek dan taksi online hanya membayar pajak kendaraan.

“Angkot di terminal Gamalama itu dorang [mereka] bayar retribusi masuk terminal izin, retribusi pengujian kendaraan, dan bayar izin angkutan orang. Sementara ojek dan taksi online cuma bayar pajak,” katanya, saat reporter Kadera temui di ruang kerjanya, Rabu, 14 Mei 2025.

Fachrul menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur keberadaan ojek dan taksi online di area terminal. Proses penyusunan regulasi tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk supir angkot, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, hingga perwakilan perusahaan aplikasi transportasi daring.

Sementaea itu, beberapa supir angkot menyatakan tidak keberatan atas keberadaan ojek dan taksi online di Terminal Gamalama. Menurut mereka, sistem kerja ojek dan taksi online yang berbasis aplikasi hanya menjemput penumpang sesuai permintaan pengguna.

“Mereka itu kan ambil penumpang sesuai petunjuk aplikasi. Yah kalau, dong [mereka] pe [punya] penumpang di terminal Gamalama, akan dong [mereka] ambil sesuai permintaan penumpang. Dan, kalau dari Dishub kasih bebas masuk ojek dan taksi online tong mau bikin apa?” kata Rudi salah satu supir angkot saat ditemui di terminal, Kamis, 15 Mei 2025.

Hal senada disampaikan Rian, supir angkot lainnya. Ia menilai semua pihak memiliki peluang rezeki masing-masing.

“Ojek dan taksi online itu kan pakai aplikasi. Kalau mau ambil penumpang di sini, tidak apa. Tapi, tetap saling mengerti. Kita juga di sini kesulitan dapat penumpang,” ujarnya singkat.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter