Proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini masih belum selesai. Proyek yang dimulai sejak tahun 2023 ini dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun dengan anggaran sebesar Rp 17 miliar, dimana sebesar Rp 8,7 miliar telah dicairkan.

Namun, progres pekerjaan yang seharusnya sudah berjalan normal, hanya sebatas pondasi dan tiang, tanpa ada kelanjutan pembangunan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, memberikan perhatian serius terhadap proyek tersebut. Ia mengatakan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 29 Mei 2025.

Budiman menjelaskan bahwa proyek Isda menggunakan dua tahun anggaran, yaitu tahun 2023 dan 2024, dengan dua perusahaan yang berbeda. Untuk tahun 2023, proyek ini dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun, sedangkan pada tahun 2024, PT Cahaya Sriwijaya Abadi yang ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan.

Menurut Budiman, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 ditemukan adanya pembayaran untuk pembangunan Isda. Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 17 miliar, dengan Rp 8,7 miliar yang telah dicairkan.

Namun, berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terdapat temuan sebesar Rp 6,7 miliar. “Seharusnya, pembangunan Isda sudah selesai pada tahun 2023 dan 2024. Namun yang menjadi masalah adalah adanya dua mata anggaran, yakni APBD tahun 2023 dan 2024, tetapi hingga saat ini proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan,” ungkap Budiman.

Budiman menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tahun 2023, anggaran sebesar Rp 17 miliar telah dicairkan sebesar Rp 8,7 miliar. Namun, pembangunan hanya mencapai tahap pondasi dan tidak ada kelanjutan pekerjaan. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 6,7 miliar yang harus diselesaikan. Menurutnya, perusahaan kontraktor harus dikenakan denda sekitar Rp 300 juta.

“Dengan kondisi ini, diperkirakan ada kerugian anggaran sekitar Rp 7 miliar pada pembangunan Isda tahun anggaran 2023, dan ini menjadi temuan yang perlu diselesaikan,” jelasnya.

Masalah lainnya adalah, meskipun anggaran besar telah dikucurkan pada tahun 2023, proyek ini tidak selesai dikerjakan. Di tahun 2024, anggaran sebesar Rp 21 miliar kembali dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Isda. Sebesar Rp 13 miliar telah dicairkan, namun progres di lapangan baru mencapai sekitar 60%.

“Jika anggaran Rp 21 miliar sudah mencapai 60% progres pekerjaan, berarti sudah tercairkan sekitar Rp 13 miliar. Namun, kenyataannya pembangunan Isda masih belum selesai. Ini menjadi perhatian serius, mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan melalui APBD tahun 2023 dan 2024,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani, saat ditemui menjelaskan bahwa hingga kini, rekomendasi dari DPRD belum diterima.

“Kalau sudah masuk, hasil pemeriksaan akan segera disandingkan. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia bilang, audit investigasi akan dilakukan jika ada laporan dari masyarakat atau DPRD. “Audit investigasi tetap akan ditindaklanjuti, terutama jika ada laporan atau aduan dari masyarakat atau DPRD,” tegas Gesberd.

Terkait dengan pembangunan Isda yang dikerjakan pada tahap pertama pada tahun 2023, Gesberd menjelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil LHP juga telah keluar.

“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Saya juga telah diminta memberikan keterangan terkait hal ini,” tambahnya.