Pedagang ayam kampung meminta pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate segera mencarikan solusi dan menyediakan lokasi berdagang yang layak, setelah mereka ditertibkan dan diusir dari kawasan depan Pasar Sabi-Sabi beberapa waktu lalu.
Baris, 65 tahun, salah satu pedagang ayam kampung, mengaku sejak penertiban oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Disperindag Kota Ternate, dirinya dan sejumlah pedagang lainnya tak lagi bisa berjualan.
“Sekarang so [sudah] tra [tidak] menjual, kasiang [kasihan]. Sudah lima hari tra [tidak]. Ayam-ayam so [sudah] bawah pulang. Berani bajual dong [pemkot] marah. Torang menganggur, tapi anak masih sekolah,” kata Baris saat ditemui di sekitar Pasar Sabi-sabi, Kota Ternate, Selasa, 20 Mei 2025.
Baris menilai Pemkot Ternate bertindak sepihak karena menerbitkan tanpa menyediakan tempat alternatif yang memadai. Ia menyebut lokasi yang disiapkan pemerintah di belakang Pasar Higienis Bahari Berkesan tidak layak dan berisiko terhadap kondisi ayam yang dijual.
“Trada tampa [tidak ada tempat jualan], panas sekali. Taruh ayam mati. Sekarang sama saja bunuh tong pe diri kalau di lao [belakang pasar Higienis]. Seandainya torang [kita] punya lokasi penjualan pemerintah bikin, tong [kita] bisa bayar retribusi. Tapi pemerintah yang suruh tong [kita] biking, baru retribusi tetap mereka ambil,” kesalnya.
Ia berharap Pemkota Ternate lebih memperhatikan nasib para pedagang ayam kampung dan menyediakan lokasi yang layak untuk mendukung kelangsungan usaha mereka.
Sementara itu, Mansur P Mahli, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperidag Ternate, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lannjut dari amanat peraturan daerah (Perda). Ia menyebut kawasan depan Pasar Sabi-Sabi memang tidak diizinkan sebagai lokasi berjualan.
“Dulu, tempat mereka [pedagang ayam kampung] itu di belakang pasar Higienis. Tidak ada perintah, mereka tempati di depan Pasar Sabi-sabi. Padahal di situ tidak diperuntukan untuk tempat jualan ternak, apalagi dengan kandang. Karena mengganggu kenyamanan penjual dan pengunjung karena kotorannya. Torang [kita] tidak destruktif, tapi persuasif,” kata Mansur.
“Solusinya, kita tempatkan mereka di belakang di samping. Di sana, ada lokasi yang kosong untuk dorang [mereka] tempati,” tambahnya.
Mansur juga mengakui, Kota Ternate saat ini memang membutuhkan pasar khusus untuk ternak. Namun, keterbatasan lahan menjadi kendala utama.
“Di Ternate sangat dibutuhkan untuk pasar ternak. Sudah saatnya ada lahan untuk pedagang ternak. Kalau ada lahan untuk ditempati pedagang yang khusus dagang ternak hidup, kira-kira lebih spesialis dialokasikan ke situ,” katanya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.