Nasib para pedagang ayam kampung masih terkatung-katung usai diusir dan dipindahkan dari kawasan Pasar Sabi-Sabi, Kota Ternate, Maluku Utara, beberapa waktu lalu. Mereka dipindahkan ke area belakang Pasar Higienis Bahari Berkesan, namun juga masih mensyisahkan persoalan.

Pasalnya, lahan yang digunakan untuk tempat berjualan para pedagang itu ternyata bukan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, melainkan milik Dinas Perikanan.

Mansur P Mahli, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, mengakui bahwa penempatan para pedagan ayam kampung di lokasi tersebut bersifat sementara dan belum melalui koordinasi dengan pemilik lahan.

Trada [tidak ada] pilihan. Masa tong [kita] larang dong [mereka] bajual [menjual], tapi torang [kita] tidak kasih alternatif. Alokasi itu bagian dari antisipasi dan alternatif terburuk untuk kita giring ke situ,” kata Mansur ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai solusi sementara sambil menunggu penataan yang lebih permanen. Mansur menyebut, perwakilan pedagang telah datang ke kantornya untuk meminta kepastian, terutama agar tidak terjadi gesekan antara insitusi.

“Tadi dong [salah satu perwakilan pedagang ayam kampung] datang ke Disperindag minta kepastian tempat. Dorang [mereka] memastikan jangan sampai ada ketersinggungan institusi. Bagus dorang datang ke sini,” tambah Mansur.

Mansur menjelaskan, setelah menerima keluhan pedagang, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Kepala Dinas Perindag dan segera menjalin komunikasi dengan Dinas Perikanan.

“Sudah diberitahu kepada ibu kadis. Nanti dikomunikasikan dengan dong [mereka] Dinas Perikanan. Nanti tunggu perkembangan setelah koordinasi ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, para pedagang hanya membuat lapak darurat di lokasi tersebut–semacam para-para atau sibua–dan tidak bersifat permanen.

Soal keterbatasan lahan, Mansur mengakui bahwa ini menjadi masalah krusial di Kota Ternate, terutama karena jumlah pedagang terus bertambah, sementara ruang pasar tidak bertambah. Karena itu, ia menilai sudah saatnya Kota Ternate memiliki pasar khusus ternate.

“Yang penting ada ketersediaan lahan. Dalam perencanaan tata ruang, kalau ada ruang-ruang penambahan fasilitas model begitu dibikin terintegrasi seperti Pasar Barito. Paling tidak ada spesifikasi. Torang [kita] pikirkan juga ya. Ini tuntutan zaman,” ucapnya.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter