Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pembangunan jalan rabat beton Tabona-Peleng yang hingga kini belum rampung.

Budiman menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, progres fisik proyek jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Tabona dan Peleng, Kecamatan Tabona, baru mencapai sekitar 30-40 persen. Padahal, dana proyek senilai Rp7,03 miliar itu sudah dicairkan 100 persen.

“Pekerjaan ini seharusnya sudah selesai, namun kenyataannya baru dikerjakan sekitar Rp 2 miliar lebih. Artinya, masih ada kekurangan volume pekerjaan sekitar 60 persen atau sekitar Rp 4,2 miliar. Ini jelas merupakan kelebihan bayar. Saya meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti masalah ini,” tegas Budiman, kepada kadera.id, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia bilang, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. SBU berdasarkan kontrak nomor 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tertanggal 23 Mei 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.030.954.000. Masa pelaksanaan awalnya ditetapkan selama 180 hari kalender, yaitu dari 23 Mei hingga 18 November 2022.

Namun, jadwal pelaksanaan kemudian diubah melalui adendum nomor 602.02.09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022/ADD.03 tanggal 29 Desember 2023, yang memperpanjang masa kerja menjadi 670 hari kalender hingga 30 Maret 2024.

“Dan, dana proyek sudah dicairkan penuh melalui SP2D tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan nomor SP2D 00113/SP2D/1.03.01.01/2023,” pungkas Budiman.