Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah membentuk Koperasi Merah Putih di 40 kelurahan setelah dibentuk di tingkat desa.
Program Koperasi Merah Putih ini diklaim untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui wadah koperasi yang mandiri dan berbasis komunitas.
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan, saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, serta Sekretaris Daerah yang telah memberikan arahan. Khususnya kepada bagian Tata Pemerintahan yang aktif berkoordinasi dengan Disperindagkop dan UMKM sehingga 40 koperasi di kelurahan berhasil dibentuk,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorellah, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab pembentukan koperasi berada pada tingkat kelurahan. Oleh karena itu, seluruh kelurahan di Tidore Kepulauan telah membentuk dan mengukuhkan pengurus koperasinya.
Terkait administrasi pengurus dan pengawas koperasi, saat ini tengah disusun oleh masing-masing kelurahan untuk selanjutnya diunggah melalui sistem aplikasi Kementerian Koperasi melalui Disperindagkop dan UMKM.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi ini berlangsung selama lima hari, melibatkan tim gabungan dari bagian pemerintahan dan Disperindagkop serta UMKM. Ia menegaskan bahwa pengurus koperasi bisa berasal dari masyarakat umum, tidak harus dari kalangan ASN.
“Ketua pengawas koperasi diambil langsung dari lurah setempat, sedangkan pengurus bisa berasal dari warga yang berdomisili di kelurahan tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan tujuannya, yakni mewujudkan kesejahteraan anggota dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Lurah Cobodoe, Abdul Riwayat Hidi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa koperasi Merah Putih di Kelurahan Cobodoe telah dibentuk beberapa hari yang lalu.
“Di Cobodoe, koperasi sudah terbentuk dan pengurusnya sudah dilantik. Dokumen kepengurusan juga sudah siap dan tinggal diunggah ke aplikasi Kementerian Koperasi,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi di wilayahnya akan diarahkan untuk memiliki kegiatan usaha seperti permodalan dan simpan pinjam, sesuai dengan kebutuhan warga setempat.
“Oleh karena itu, pembinaan terhadap kelompok-kelompok usaha sangat penting agar koperasi ini mampu mendorong kepentingan ekonomi masyarakat di Cobodoe,” harap Riwayat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.