Puluhan warga pribumi yang mendiami Pulau Sehu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, menolak rencana pengukuran lahan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Penolakan ini muncul karena warga merasa tempat tinggal mereka terancam.
Menurut salah satu warga, Anis, pengukuran tersebut dilakukan oleh oknum tertentu yang mengklaim bahwa tanah di Pulau Sehu merupakan miliknya secara pribadi.
Rencana ini disebutkan akan dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat hak milik, yang dikhawatirkan akan menggusur warga yang telah tinggal di wilayah itu selama puluhan tahun.
“Jika pengukuran ini benar-benar terjadi, maka kami, puluhan warga yang sudah hidup dan bertani di sini selama puluhan tahun, terpaksa harus pindah. Kami tidak punya tempat lain dan tidak tahu akan makan dari mana,” kata Anis saat dihubungi Kadera.id, Kamis, 19 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut akan melakukan pengukuran lahan tanpa melalui proses musyawarah dengan masyarakat setempat. Hal ini memicu keresahan warga, yang merasa keputusan itu diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan hak dan keberadaan mereka.
“Selama ini kami hidup dari bertani dan bercocok tanam di Pulau Sehu. Kami punya hak atas tanah ini karena sudah tinggal di sini turun-temurun. Kami menolak keras jika ada yang mencoba mengambil lahan kami hanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Anis.
Ia juga menyatakan bahwa warga siap melakukan perlawanan jika pengukuran tetap dilanjutkan tanpa persetujuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.