Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Tidore menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan menggandeng Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara untuk memberikan penguatan pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai jenis-jenis kekerasan, termasuk bullying, serta cara mencegah dan menanganinya sejak dini.
Direktur Fospar Maluku Utara, Sunarty Sudirman, menyampaikan bahwa dengan jumlah peserta didik baru sebanyak 174 siswa, penting bagi sekolah untuk mengenalkan isu kekerasan secara mendalam, terutama perundungan atau bullying.
“Anak adalah amanah Tuhan yang harus diperlakukan sebaik-baiknya, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa dan peradaban,” ujarnya, kepada Kadera.id, Selasa, 22 Juli 2025.
Sunarty juga mengutip data nasional yang menunjukkan bahwa sekitar sepertiga penduduk Indonesia, atau sekitar 87 juta jiwa, adalah anak-anak. Oleh karena itu, mereka harus berada dalam perlindungan yang layak, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 2 yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Ia menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan menyakiti secara fisik, verbal, emosional, atau psikologis oleh individu atau kelompok yang lebih kuat terhadap korban yang lebih lemah.
“Anak-anak masih sangat rentan terhadap kekerasan, baik oleh sesama jenis maupun lawan jenis, yang dapat berdampak pada trauma dan ketakutan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Sunarty bilang, bullying dapat terjadi di berbagai lingkungan seperti rumah, dunia maya, masyarakat, dan sekolah. Di sekolah, bullying sering dilakukan tanpa disadari oleh para pelaku.
Jenis-jenis bullying yang umum ditemukan antara lain bullying verbal, fisik, relasional, dan elektronik (cyberbullying). Semua itu bertujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain.
“Bullying berdampak pada korban, pelaku, maupun saksi. Korban dapat mengalami luka fisik, gangguan psikologis, rasa malu, penurunan kepercayaan diri, trauma, hingga takut untuk pergi ke sekolah,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, pihak sekolah diharapkan menyediakan layanan pengaduan atau media pelaporan yang aman dan menjaga kerahasiaan siswa yang menjadi korban kekerasan atau bullying.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.