Ribuan lilin menyala di Bundaran Hemungsia Sia Dufu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Jumat, 1 Agustus 2025 malam. Aksi seribu lilin ini sebagai protes atas kebijakan pemerintah provinsi yang tidak memasukkan Pulau Taliabu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025-2029.

Aksi yang digelar Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) tepat pukul 20.00 WIT, menggunakan mobil pikap, dilengkapi bendera merah putih, sistem pengeras suara, dan dua spanduk “Pulau Taliabu diabaikan Pemrov Malut”, dan “RPJMD Malut Membawa Duka”.

Nasar Rachman, koordinator lapangan Atlas, mengatakan bahwa pembakaran seribu lilin malam ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang tidak memasukkan Pulau Taliabu dalam prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara.

Menurut Nasar, RPJMD Malut seharusnya menjadi dokumen strategis lima tahun yang menjabarkan visi misi kepala daerah terpilih saat itu. Namun, dokumen yang beredar, Taliabu bahkan tidak disebut dalam program prioritas.

“Namun, dengan melihat visi, misi Pemprov, program prioritas pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara Periode 2025 -2029 pada Booklet yang beredar, yang tidak memasukkan Kabupaten Pulau Taliabu dalam prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara dalam RPJMD tahun 2025-2029, menimbulkan kekecewaan besar,” jelas Nasar saat berorasi.

RPJMD Malut tidak hanya mencakup program pembangunan, tapi juga memuat arah kebijakan, strategis negara, hingga kerangka pendanaan selama lima tahun. Sebab itu, jika Pulau Taliabu tidak tercantum, maka patut dicurigai sebagai pengabaian pemerintah provinsi terhadap daerah.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu sangat kecewa terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sabrin Sehe,” ujar Nasar.

Atlas mendesak tiga tuntutan ini kepada pemerintah provinsi Maluku Utara.

1. Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu
2. Mendesak Gubernur Maluku Utara segera revisi kembali RPJMD Provinsi Maluku Utara
3. Mendesak Gubernur Maluku Utara segera menetapkan Kabupaten Pulau Taliabu dalam program prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara dalam RPJMD 2025-2029.

Rabul Sawal
Editor
Risto Sangaji
Reporter