Pasar Perikanan Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah ikan. Akibatnya, sisa tulang, sisik, jeroan, dan kepala ikan, yang volumenya bisa mencapai 50-100 kilogram per hari langsung dibuang ke laut.

Limbah ini berpotensi mencemari ekosistem laut, memicu eutrofikasi, dan mengurangi oksigen terlarut. “Sisa ikan semua dibuang ke pante. Di sini kan tidak ada tampa pengolahan, jadi tra [tidak] bisa marah,” kata Anjas, pedagang ikan cakalang, kepada Kadera, Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurut Anjas, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, yang mengelola kawasan perikanan Bastiong, pernah menyediakan fasilitas pengolahan limbah pada 2024 dengan metode pembakaran mesin.

“Tapi, karena tra [tidak] bisa digunakan lagi, sampah ikan ke pantai. Kalau buang ke pantai, cepat saja. Akan arus dan gelombang bawa,” ungkapnya.

Anjas membeberkan bahwa volume limbah bisa meningkat saat harga ikan murah. Apalagi saat musim hasil tangkap ikan cakalang, bisa 5-100 kilogram per hari, tetapi kalau harga mahal bisa sekitar 20 kilogram per hari.

Anjas mengatakan, jika fasilitas tersedia secara memadai, pedagang tidak akan membuang limbah ke luat, sehingga sampah bisa dikelola dengan baik.

“Kalau di pasar ikan Kelurahan Gamalama ada tempat pengelolaan sampahnya. Padahal dalam satu hari bisa menghasilkan berton sampa sisa ikan. Kalau di sini kilo-kilo saja,” tambahnya.

Kamarudin, Kepala PPN Ternate, belum merespons permintaan konfirmasi hingga berita ini terbit.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter