Limbah sisa daging dan tulang sapi di Pasar Higienis Bahari Berkesan, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, memerlukan penanganan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Pasalnya, limbah ini telah puluhan tahun dibuang ke pesisir pantai, dan dikhawatirkan mencemari lingkungan.

Sayangnya, hingga kini belum ada solusi nyata. Alih-alih menyelesaikan masalah, dua instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate justru saling melempar tanggung jawab.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate, Asmal Lahiyaro, menyebut penanganan limbah pasar sebenarnya menjadi tanggung jawab Disperindag. Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kota Ternate saat ini berbasis partisipasi masyarakat, dengan tolok ukur penanganan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Untuk lingkup kerja organisasi perangkat daerah (OPD), penanganan sampah menjadi tanggung jawab masing-masing. Termasuk Pasar Higienis, yang merupakan wilayah kerja Disperindag,” kata Asmal kepada reporter Kadera.id, Selasa, 9 September 2025.

Menurut Asmal, Disperindag seharusnya menegur para pedagang yang membuang limbah ke pantai dan berkoordinasi dengan DLH jika ada permasalahan. Namun hingga kini, hal itu tidak dilakukan.

“Penanganan sampah di Pasar Higienis adalah kewajiban Disperindag. Mereka punya Bidang Pengawasan yang seharusnya menjalankan fungsi itu,” tegasnya.

Asmal juga menilai bahwa praktik pembuangan limbah ke pesisir terjadi karena lemahnya pengawasan dari Disperindag. “Kalau DLH langsung menegur pedagang, itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, Mansur P. Mahli, membantah bahwa penanganan limbah pasar menjadi tanggung jawab instansinya. Menurutnya, limbah pasar, termasuk sisa ikan, daging, dan tulang sapi, merupakan urusan DLH.

“Soal pencemaran limbah di pasar, harusnya yang ditanya itu DLH. Apa yang sudah mereka lakukan? Nyatanya limbah itu dibuang ke laut,” kata Mansur.

Ia menambahkan, DLH seharusnya menyediakan peralatan memadai untuk penanganan limbah pasar. Disperindag, kata Mansur, bahkan pernah mengusulkan agar disediakan armada sampah khusus untuk pasar, namun hingga kini belum terealisasi.

“DLH harusnya bukan hanya menyediakan kontainer sampah, tapi juga mendukung pengelolaan limbah secara menyeluruh,” tegasnya.

Mansur menilai, pengelolaan sampah pasar seharusnya dilakukan secara kolaboratif, termasuk memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya memilah sampah, yang juga melibatkan DLH.

“Persoalan limbah itu, masa Disperindag yang urus. Saya belum dengar, urusan limbah itu harus dari Disperindag yang tangani. Yang saya tahu, tidak sampai pada pengelolaan limbah di pasar,” pungkasnya.