Penyidik Polres Halmahera Selatan telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan kekerasan aparat terhadap Aisun Salim, Kabid Pemberdayaan Perempuan Badan Koordinasi HMI Maluku Utara. Laporan itu ia ajukan bersama kuasa hukumnya pada 2 September 2025, sehari setelah aksi demonstrasi di perkantoran Pemerintah Halmahera Selatan berakhir ricuh.

“Sementara sudah dapat SP2HP . Tinggal tunggu dihubungi lagi,” kata Aisun kepada Kadera, pada Jumat, 12 September 2025.

Dokumen SP2HP kuasa hukum Aisun

Fardi Tolangara, kuasa hukum Aisun, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah naik tahap penyelidikan. Ia menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor:B/04/IX/2025/Sipropam, tertanggal 11 September 2025.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Jadi, tahapan ini sesuai laporan SP2HP ada 12 saksi yang sudah diperiksa,” kata Fardi.

Menurut dia, calon tersangka baru bisa diumumkan setelah kasus ke tahap penyidikan. Ia mendesak penyidik bersikap objektif dan segera menaikkan status perkara agar publik tak meragukan profesionalitas polisi.

“Kalau sudah ditetapkan tersangka baru diserahkan ke JPU untuk melakukan penuntutan,” jelasnya.

Aisun melaporkan pemukulan yang dialaminya saat massa aksi menyuarakan tuntutan di depan kantor pemerintahan daerah. Ketegangan meningkat ketika polisi membubarkan massa secara paksa. Dalam situasi tersebut, salah seorang aparat diduga memukul Aisun hingga mengalami luka fisik dan trauma psikologis.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter