Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mendesak Dinas Kesehatan Kota Ternate, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengumumkan hasil uji laboratorium sampel darah 17 siswa SMK Negeri 5 Ternate.
Sudah lebih dari dua bulan sejak peristiwa belasan siswa diduga keracunan usai mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG) pada 22 Juli 2025. Namun hingga kini, hasil uji laboratorium yang bisa mengungkap sumber makanan penyebab keracunan belum juga dipublikasikan.
“Tapi kalau memang ini belum diumumkan ya harusnya diumumkan. Ini hasil investigasi bersama. Kita mendorong agar segera diumumkan,” kata Alfajrin A. Titaheluw, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, kepada reporter Kadera, Rabu, Oktober 2025.
Alfajrin juga menyoroti persoalan dapur umum dan penjamah makanan MBG yang sebagian besar tidak memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS). Dari 10 dapur umum SPPG di Ternate, hanya satu yang memiliki SLHS. Sembilan dapur lainnya beroperasi tanpa sertifikasi.
“Itu kan masalah secara nasional. Bahwa SPPG sebagian besar tidak punya itu (SLHS). Padahal harusnya harus punya [sertifikasi] sebagai standar utama,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya mekanisme mitigasi di lapangan, termasuk prosedur penanganan sampel jika terjadi kasus luar biasa.
“Harusnya ada mekanisme yang dibuat untuk meminimalisir atau memitigasi kejadian luar biasa yang ada di lapangan,” kata Alfajrin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MBG wilayah Ternate maupun Kepala Dinas Kesehatan Ternate belum merespons konfirmasi yang Kadera kirimkan melalui pesan singkat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.