Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu kembali menemukan kejanggalan dalam proses pengajuan pinjaman daerah yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam rapat bersama Pansus, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pinjaman tersebut.
“Kami di Bappeda tidak tahu-menahu soal perencanaan pinjaman daerah. Tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda,” ungkap mantan Kepala Bappeda saat memberikan keterangan di hadapan anggota Pansus, Minggu, 5 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut langsung memicu ketegangan dalam forum rapat. Beberapa anggota Pansus menilai pengakuan itu mengindikasikan adanya cacat prosedur dalam perencanaan pinjaman yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Ini sangat janggal. Bappeda seharusnya menjadi ujung tombak dalam setiap proses perencanaan pembangunan, terlebih jika menyangkut pinjaman daerah. Kalau Bappeda saja tidak tahu, berarti ada yang disembunyikan,” ujar salah satu anggota Pansus dengan nada kritis.
Pansus menilai bahwa tidak dilibatkannya Bappeda dalam perencanaan pinjaman bisa menjadi indikasi pelanggaran prinsip tata kelola keuangan daerah serta penyimpangan terhadap prosedur perencanaan pembangunan.
Pinjaman daerah tersebut diketahui digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Pulau Taliabu, termasuk pembangunan jalan dan fasilitas publik. Namun, hingga kini, kejelasan proses pengajuan, dasar hukum, dan mekanisme penggunaan anggaran pinjaman itu masih belum terungkap secara transparan.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus DPRD akan memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), guna menggali lebih dalam siapa pihak yang sebenarnya merancang dan mengatur penggunaan dana pinjaman tersebut.
“Kami akan usut tuntas. Ini menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap publik,” tegas Ketua Pansus, Budiman Mayabubun, mengakhiri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.