Sebanyak 80 unit Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Ternate hingga kini belum bisa menjalankan programnya secara maksimal. Pasalnya, dana pembiayaan dari pemerintah pusat belum cair karena skema penyaluran yang dianggap rumit dan tidak efisien.

Sarif Hi. Sabatun, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, mengatakan pencairan dana KMP tidak dilakukan langsung ke rekening koperasi, melainkan melalui vendor penyedia barang atau pihak ketiga, seperti Bulog dan Pertamina. Skema tersebut, menurutnya, justru menghambat pelaksanaan program di tingkat kelurahan dan desa.

Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini membuat koperasi sulit bergerak karena kebutuhan di lapangan tidak hanya berupa barang, tetapi juga uang tunai untuk menunjang kegiatan usaha anggota.

“Jadi skema yang ada itu kan barang, sementara koperasi ini butuh duit untuk fasilitas yang ada dan sebagainya,” kata Sarif kepada reporter Kadera saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 27 Oktober 2025.

Sarif menilai, kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran dana KMP perlu dievaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif. Jika tidak ada peninjauan ulang, kata dia, program KMP berpotensi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Anggaran satu koperasi itu 3 miliar. KMP ini tetap berjalan saja, cuman kendalanya dia punya prosesnya ini dengan berbagai persyaratan yang rumit. Jadi pemerintah pusat harus tinjau kembali,” ujarnya.

Meski begitu, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate tetap berkomitmen agar program ini dapat berjalan. Sarif menyebut, pihaknya telah menyampaikan langsung kendala tersebut kepada pemerintah pusat, mengingat persoalan serupa juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.

Sarif memperkirakan, pelaksanaan KMP di Kota Ternate bisa berjalan maksimal pada 2026 jika pemerintah pusat segera memperbaiki sistem pencairan dana.

“Kalau proses pencairannya diberikan kemudahan KMP pasti akan berjalan. Kalau pemerintah pusat lihat tidak berjalan berarti harus ambil langkah-langkah supaya KML berjalan,” pungkasnya.