Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Balai Rakyat Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, M. Syukur Boeroe, mewakili Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, menyampaikan bahwa Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini bersifat penting dan strategis,” ujar Syukur Boeroe saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, melalui pelaksanaan forum tersebut diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjabarkan visi dan misi yang tertuang dalam rancangan RPJMD menjadi program dan kegiatan yang lebih operasional, dengan target kinerja yang terukur baik dari sisi output maupun outcome, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Syukur juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD agar tercipta keselarasan dan harmonisasi program dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah dan mendorong pembangunan yang berkualitas.
“Kita semua harus menyusun dokumen perencanaan daerah yang tidak hanya bisa dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata serta didukung seluruh elemen masyarakat Pulau Taliabu. Melalui forum ini, kami berharap seluruh pimpinan OPD aktif berdiskusi dan memberikan pandangan konstruktif untuk merumuskan program sesuai kebutuhan nyata masyarakat,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh peserta forum menyadari bahwa masa depan Kabupaten Pulau Taliabu lima tahun ke depan merupakan tanggung jawab bersama.
“Semua hal yang saudara-saudara diskusikan dalam forum ini akan menjadi kesepakatan Pemerintah Daerah yang harus direalisasikan selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Syukur menambahkan, RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah yang sedang disusun bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Pulau Taliabu secara optimal.
“Kita harus menyadari bahwa daerah kita memiliki banyak keterbatasan, sementara harapan masyarakat sangat besar. Karena itu, kita semua harus bekerja keras agar prioritas program dan kegiatan dapat direalisasikan secara bertahap demi mewujudkan cita-cita pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.