Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan pada 3–4 November 2025.
Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Tidore Kepulauan kepada seluruh PPPK paruh waktu di lingkup pemerintah daerah.
“Tes urine yang dilaksanakan ini merupakan instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan yang harus dijalankan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Rusdy Thamrin, Rabu, 5 November 2025.
Rusdy menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk segera melaksanakan hal serupa.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Nur, membenarkan bahwa kegiatan deteksi dini melalui tes urine tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Deteksi dini ini penting agar dapat dilakukan intervensi yang tepat sehingga mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba secara lebih luas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Suryatin, hasil tes urine akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pencegahan dan penanganan yang tepat.
“Apabila ditemukan hasil tes positif, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku, seperti konseling atau rehabilitasi,” paparnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba menuju terwujudnya ‘Kota Bersinar’ (Bersih dari Narkoba).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.