Sejumlah pembeli di Pasar Higienis Bahari Berkesan, Kota Ternate, merasa resah dengan pelarangan aktivitas jual-beli pakaian thrifting atau pakaian impor bekas. Pasalnya, harga pakaian impor bekas tersebut cukup terjangkau di tengah mahalnya produk lokal dan kualitas yang masih rendah.

Rencana pelarangan tersebut sebelumnya ditegaskan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Ardi (38), salah satu penjaga thrifting di pasa Higienis Bahari Berkesan Ternate, Ardi (38) mengatakan, pakaian yang mereka jual dikirim dari Jakarta yang diimpor dari luar negeri. Namun, pemerintah Kota Ternate juga hingga kini belum menindaklanjuti rencana pelanggan tersebut, baik dalam bentuk peringatan kepada pedagang maupun sosialisasi regulasi.

“Kalau kami di sini tidak apa-apa, karena yang berurusan barang impor masuk ke Indonesia itu bos kami yang ada di Jakarta,” katanya kepada reporter Kadera.id, Jumat, 7 November 2025.

Meski rencana pelarangan tersebut sudah ia ketahui, tapi aktivitas jual beli pakaian bekas impor masih berjalan normal dan belum ada dampak apa pun bagi usaha mereka. Ia mengaku, hanya menjaga dagangan orang lain. Dan, itu sebuah peluang bagi dirinya untuk mendapat pekerjaan.

“Ini (pakaian impor) milik bos. Kami hanya cari lapangan pekerjaan saja,” ungkapnya.

Dewi, salah satu pembeli mengatakan, kebijakan pelarangan barang impor memberatkan dirinya sebagai pelanggan. Menurutnya, pakaian bekas impor tetap diminati karena berkualitas bagus dan harganya pun tidak menguras isi dompet.

“Meski barang bekas, tapi kualitasnya bagus dan harganya terjangkau,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku jika pakaian impor justru memilik model bervariasi di bandingkan dengan produk dan branding lokal.

Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pelaksana kebijakan tersebut. Karena bakal berdampak pada pelaku usaha kecil serta pembeli pakaian impor bekas.

“Boleh saja membatasi pakaian impor bekas, tapi harga brand lokal juga harus diturunkan. Soalnya toko-toko pakaian baru modelnya itu-itu saja,” harapnya.