Pemerintah Kota Ternate menegaskan tuntutan sopir angkutan kota (angkot) yang meminta pemboikotan transportansi online bukan kewenangan pemkot maupun Dinas Perhubungan. Transportasi berbasis aplikasi berada dalam aturan kerja sama pemerintah pusat dan kementerian.

Faizal Badaruddin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, mengatakan aspirasi sopir angkot tetap akan ditampung dan dikaji melalui mekanisme yang sesuai.

“Mereka tuntut itu kan boikot driver online, dan itu aturannya bukan pemerintah kota atau Dishub yang keluarkan. Itu semua kerja sama kementerian. Aspirasi mereka akan kita tampung dan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang tepat,” kata Faizal kepada awak media di kantor DPRD Kota Ternate, pada Selasa, 18 November 2025.

Faizal menambahkan, para sopir sebelumnya meminta bertemu langsung dengan Wali Kota Ternate dalam pertemuan di Terminal Gamalama. Namun dialog baru bisa dilakukan setelah Wali Kota kembali dari agenda luar daerah.

Mulyono Dahlan, Sekretaris Ikatan Solidaritas Sopir Angkot (ISSAP) Kota Ternate mengatakan hingga kini pertemuan dengan Wali Kota belum terlaksana. Pertemuan dijadwalkan pada 25 November 2025.

“Karena Walikota baru datang kemungkinan pertemuan dilakukan tanggal 25 November 2025. Satu dua hari ke depan sudah ada info pertemuan itu,” kata Mulyono saat dikonfirmasi Kadera, Kamis, 20 November 2025.

ISSAP menilai keberadaan transportasi online menurunkan pendapatan sopir angkot. Jika transportasi aplikasi tidak dapat dihilangkan, mereka meminta pembagian zona operasi dan pemberian identitas resmi bagi pengemudi online.

“Supaya dapat tahu zona di mana memang melarang mereka beroperasi,” ungkapnya.

Muhammad Ely, ketua ISSAP Kota Ternate, meminta pemerintah mengembalikan fungsi terminal dan menegaskan aturan bagi angkutan online demi menjaga keseimbangan. Bila tuntutan tidak ditanggapi serius, ISSAP mengecam akan membawa persoalan ini ke DPRD Ternate.

“Ada opsi lanjutan dari ISSAP dengan menindaklanjuti ke DPRD Kota Ternate,” jelasnya.