Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang guru SDN Kalaodi pada 30 Oktober 2025 di Jalan Kalaodi, Kecamatan Tidore Timur, hingga kini masih menunggu pemeriksaan istri korban.

Hal tersebut disampaikan Kanit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Taher, pada Senin, 15 Desember 2025.

Menurut Taher, Satlantas Polresta Tidore Kepulauan telah memeriksa enam orang saksi, termasuk istri korban. Namun, keterangan istri korban belum dapat diambil secara maksimal karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kami masih menunggu kondisi kesehatan istri korban untuk dilakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan anak korban, pihak kepolisian akan mengambil keterangan tambahan dari istri korban apabila dalam waktu dekat kondisi kesehatannya sudah memungkinkan.

“Bagi kami, dari enam saksi yang telah diperiksa sebenarnya sudah cukup,” ujarnya.

Taher juga menjelaskan, sejak dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kasus tersebut sudah mulai mengarah pada terduga pelaku.

“Hingga pemeriksaan saksi ini, perkara sudah masuk tahap penyidikan. Tiga kali olah TKP yang telah dilakukan tidak membatasi kami untuk kembali turun ke lokasi jika diperlukan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih dapat melakukan olah TKP lanjutan guna memastikan keakuratan dalam mengungkap siapa pelaku kecelakaan tersebut.

“Semakin banyak olah TKP, tentu semakin memperkuat kepastian dalam pengungkapan kasus ini,” tutupnya.