Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan Lembaga Perhimpunan Pelestarian Burung Indonesia guna menjalin kerja sama dalam penyusunan dokumen profil keanekaragaman hayati di Kota Tidore Kepulauan.
Setelah dokumen tersebut disusun, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan menindaklanjutinya dengan penyusunan peraturan daerah tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, yang akan menjadi proyek awal pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sjarif, mengatakan, Tidore memiliki keunggulan keanekaragaman hayati yang sangat unik, baik flora maupun fauna. Namun, potensi tersebut belum teridentifikasi secara menyeluruh dan terdokumentasi dengan baik.
“Selama ini keunggulan keanekaragaman hayati Tidore hanya terekspos secara sepenggal-sepenggal dan datanya belum akurat. Padahal Tidore memiliki potensi luar biasa, tetapi kita belum memiliki basis data yang kuat untuk disampaikan ke publik. Ini menjadi langkah awal kerja sama kami dengan Burung Indonesia untuk menyusun profil keanekaragaman hayati Kota Tidore Kepulauan,” ujar Sjarif, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menambahkan, rencana penyusunan dokumen tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Tidore, menurutnya, selama ini dikenal sebagai kota penyangga lingkungan (buffer lingkungan) dibandingkan daerah lain yang mengalami tekanan akibat aktivitas pertambangan.
“Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan lingkungan. Tidore masih memiliki budaya adat yang kuat dalam menjaga hutan, seperti ritual Paca Goya, yang hingga kini masih dijalankan,” ungkapnya.
Sjarif juga meminta salah satu bidang di DLH untuk mengidentifikasi masyarakat hukum adat agar kelembagaannya dapat ditata dan dilindungi dari ancaman hilangnya nilai-nilai adat akibat arus informasi dan teknologi.
“Kita harus mempertahankan masyarakat adat, apalagi Kota Tidore Kepulauan merupakan masyarakat adat yang berada di bawah Kesultanan Tidore,” tegasnya.
Atas kerja sama tersebut, Sjarif menyampaikan apresiasi kepada Burung Indonesia yang telah memfasilitasi DLH dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Koordinator Kepulauan Maluku Burung Indonesia, Beni Aladin, menjelaskan bahwa sebagai lembaga konservasi yang telah bekerja hampir 21 tahun di Maluku Utara, Burung Indonesia memandang penting adanya advokasi kebijakan melalui kolaborasi dengan DLH Kota Tidore Kepulauan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong dan menginisiasi penyusunan dokumen keanekaragaman hayati daerah serta rencana induk pengelolaannya. Dokumen kebijakan ini merupakan mandat dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan secara sistematis,” jelas Beni.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah memiliki payung hukum dan menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan target Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan yang telah disahkan untuk periode 2025–2045.
“Ini adalah komitmen Indonesia secara global pasca pertemuan Kunming–Montreal terkait Global Biodiversity Framework. Di tingkat nasional komitmen sudah kuat, sehingga di tingkat daerah harus diterjemahkan dalam dokumen pendukung dan implementasi nyata, salah satunya melalui penyusunan profil keanekaragaman hayati,” paparnya.
Beni juga menyebutkan bahwa Burung Indonesia saat ini bekerja di beberapa desa yang masuk wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga dapat menjadi basis dukungan bagi pemerintah daerah.
Dengan tersusunnya dokumen ini secara baik dan partisipatif, pengelolaan keanekaragaman hayati diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, hingga pegiat lingkungan.
“Ekologi di Maluku Utara saat ini mendapat tekanan besar dari industri ekstraktif yang mengubah lanskap geografis dan tutupan hutan. Tidore Kepulauan perlu menjadi daerah pembanding yang tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya. Kehilangan keanekaragaman hayati adalah sesuatu yang tidak dapat dipulihkan oleh manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen dilakukan secara tertulis dan partisipatif karena membutuhkan banyak data, mulai dari satwa liar, satwa domestik, tumbuhan, hingga keanekaragaman genetik.
“Data tersebut tidak dimiliki oleh satu lembaga saja, melainkan tersebar di banyak pihak. Karena itu, diperlukan koordinasi agar seluruh informasi dapat dihimpun secara lengkap dan komprehensif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.