Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan delapan bungkus atau kemasan kecil narkoba jenis ganja, pada Ahad malam, 26 Januari 2025. Namun, identitas terduga pelaku yang melempar barang bukti ganja dari pagar tembok luar ke dalam area Rutan masih belum diketahui.

Nurchalis Nur, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap ketika petugas sipir sedang melakukan patroli karena ada kecurigaan di balik tembok pemisah, di antara tembok luar dan dalam rutan.

“Saat petugas periksa secara menyeluruh sebuah paket kecil berisi delapan sachet [kemasan kecil] ganja ditemukan di dalam kawasan Rutan. Namun tidak diketahui, siapa pelakunya,” ujar Nurchalis saat dikonfirmasi.

Setelah penemuan tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, mencari tahu identitas kepemilikan dan jaringan penyelundupan barang bukti tersebut. Ia mengakui, peristiwa macam ini kerap terjadi di Rutan.

“Modus pelemparan paket narkoba ini memang sering dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas Rutan. Namun, berkat sistem pengawasan yang ketat, termasuk patroli rutin dan pemasangan kamera pengawas, aksi penyelundupan kerap digagalkan,” katanya.

Saifullah Fadel, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) menambahkan, setelah kejadian itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap narapidana (napi), namun tidak menemukan siapa pemilik paket terlarang tersebut. Ia menegaskan langkah preventif dan penguatan keamanan akan terus ditingkatkan untuk memastikan rutan tetap bersih dari peredaran narkotika.

“Dalam upaya seperti ini pentingnya kerja sama antara petugas rutan, kepolisian, dan masyarakat. Rutan Ternate berkomitmen menjaga integritas dan keamanan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Ipda Iwan Mole, Kapolres Pulau Ternate, membenarkan saat dikonfirmasi mengenai peristiwa penyelundupan tersebut sembari menunjukkan barang bukti yang dikemas dalam kemasan kecil.

“Kita juga memeriksa napi. Namun tidak ada yang positif ganja. Kita saat ini masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga penyelundup dan pemesan ganja tersebut,” kata Ipda Iwan, kepada reporter Tuturfakta, Selasa, 28 Januari 2025.