Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi itu pada 2025 mencapai 34,17 persen secara kumulatif dibandingkan 2024. Angka tersebut jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,11 persen. Sektor pertambangan dan industri pengolahan menjadi penopang utama lonjakan tersebut.
Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), perekonomian Maluku Utara pada 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 38,7 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp 21,2 triliun.
Simon Sapary, Kepala BPS Maluku Utara mengatakan dari sisi produksi, lapangan usaha industri pengolahan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 62,64 persen secara tahunan (c-to-c). Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa tumbuh paling tinggi, mencapai 40,13 persen.
“Dilihat dari triwulan IV-2025 terhadap triwulan III-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 12,23 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, lapangan usaha industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,70 persen. Selan itu, dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,73 persen,” kata Simon dalam rilis pers, Kamis, 5 Februari 2026.
Secara tahunan, perbandingan triwulan IV-2024 dengan triwulan IV-2025 menunjukkan ekonomi Maluku Utara tumbuh 29,81 persen. Industri pengolahan kembali mencatat pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi, sebesar 50,93 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 26,04 persen.
Simon menyebutkan, akselerasi ekonomi Maluku Utara sepanjang 2025 sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kinerja industri pengolahan yang sejalan dengan lonjakan ekspor barang dan jasa.
Namun, pertumbuhan tinggi tersebut dibarengi tekanan inflasi. Akademisi Universitas Khairun, Muammil Sun’an, menilai kondisi ekonomi Maluku Utara menunjukkan gejala overheating economy. Pada Januari 2025, inflasi daerah ini tercatat sebesar 4,86 persen.
Menurut Muammil, pertumbuhan ekonomi yang tinggi terutama digerakkan sektor pertambangan dan industri pengolahan, sementara inflasi dipicu oleh lonjakan permintaan barang konsumsi harian, terutama pangan.
“Permintaan terhadap komoditas pangan atau kebutuhan pokok melebihi kapasitas produksi, maka akan mendorong harga untuk bergerak naik, yang disebut demand pull inflation,” ujar Muammil.
Ia juga menyinggung peran kebijakan moneter yang longgar, dengan suku bunga rendah, yang meningkatkan peredaran uang di masyarakat. Meski demikian, Muammil menilai inflasi di Maluku Utara tidak sepenuhnya berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
“Tingginya pertumbuhan ekonomi Malut cenderung didorong oleh kegiatan investasi asing yang bergerak dalam kegiatan produksi barang-barang yang bukan kebutuhan masyarakat dan tidak punya kaitan dengan penyebab inflasi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi mesti juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Muammil menekankan, pertumbuhan ekonomi seharusnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah lingkar tambang. Ia menilai daerah perlu mendorong kebijakan investasi yang memiliki efek berganda bagi masyarakat, sekaligus memperkuat produksi komoditas pangan lokal untuk meredam tekanan inflasi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.