Kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis saat meliput aksi demo Indonesia Gelap di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dilaporkan ke Polres Ternate terus berlanjut setelah naik status penyelidikan. Polisi juga sudah memeriksa korban dan tujuh saksi, serta telah mengantongi alat bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

AKP Umar Kombang, Humas Polres Ternate, mengatakan alat-alat bukti itu dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan. Sayangnya, terduga pelaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak menghadiri panggilan penyidik, sehingga terduga belum sempat diperiksa.

“Kemarin sudah diundang, tapi tidak datang. Rencana, terduga pelaku bakal diundang kembali pada Senin pekan depan untuk diperiksa,” kata AKP Umar kepada reporter Tuturfakta saat dikonfirmasi, pada Sabtu, 1 Maret 2025.

M Julfikram Suhadi, salah satu jurnalis Tribun Ternate, yang jadi sasaran kekerasan anggota Satpol PP, sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate.

“SP2H sudah saya terima jika kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Tapi terduga pelaku belum diperiksa. Mungkin Senin pekan depan,” kata Julfikram.

Sebelumnya, Julfikram bersama Fitriyanti Safar, jurnalis Halmaheraraya, mengalami penganiayaan saat meliput aksi demo Indonesia Gelap yang digelar mahasiswa di depan kantor Wali Kota TernateMaluku Utara, pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin. Julfikram mengalami luka sobek di pelipis mata, sementara Fitriyanti mengalami luka di bagian bibir.