Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mendatangi kantor CSR Harita Nickel di kawasan Ecovillage, pada Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ketiga kali ini dikawal oleh belasan aparat kepolisian, satpan, dan hampir 30 anggota tentara.
Warga mempertanyakan lagi kepastian janji perusahaan menyalakan lampu di desa, sebab, sudah memasuki 20 Ramadan, namun warga masih menjalani ibadah puasa tanpa penerangan listrik. Perusahaan berjanji akan selesaikan pemasangan genset satu pekan ke depan.
Sebelumnya, warga telah menuntut masalah penerangan listrik sejak kejadian kebakaran hebat pada 1 Maret lalu. Namun, sejak beberapa hari terakhir memblokade jalan produksi, perusahaan baru menyediakan genset tanpa memasangnya.
“Kalau listrik dan lampu sudah siap, kapan dan ready lampu bisa nyala. Itu yang kitorang [kami] tegaskan kepada perusahaan dalam aksi tadi,” kata Joni, warga Kawasi, saat dihubungi reporter Tuturfakta, Kamis tadi.
“Nanti pada tanggal 27 kita dengar hasilnya seperti apa. Kita akan kroscek kembali. Jika tidak menjawab kepentingan masyarakat torang [kami] blokade jalan-jalan produksi perusahaan,” jelas.
Dalam berita acara yang ditandatangani Ifan Farianda, Manager Community Dev Harita Nickel dan Renhar Siar, BPD Desa Kawasi, menyatakan akan merealisasikan tuntutan warga terkait penerangan listrik di desa.
Perusahaan kembali berjanji akan menyelesaikan masalah penerangan mulai tanggal 20-27 Maret 2025. Sementara, tuntutan warga agar penerangan listrik selama 1×24 jam setelah lebaran Idulfitri masih akan dikoordinasikan ke manajemen Harita Nickel.
“Terkait usulan dari masyarakat perihal operasional genset untuk menyalakan listrik selama siang-malam (1×24 jam) selanjutnya akan dikoordinasikan ke manajemen,” sebut poin terakhir berita acara.
Warga Kawasi Jalani Ramadan Tanpa Penerangan Listrik di Tengah Gemerlap Harita Nickel
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.