Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali menggelar aksi damai, pada Selasa, 15 April 2025. Aksi keliling kampung itu diikuit dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan kepada Harita Nickel, perusahaan yang beroperasi di Kawasi.

Tujuh tuntutan warga itu diantaranya, terkait penerangan listrik 1×24 jam, air bersih, pengecoran jalan dan pembuatan drainase, pembuatan swering, pasar masyarakat, dermaga, serta kompensasi uang debu dari perusahaan kepada warga Kawasi.

Jemi, warga Kawasi, mengatakan, aksi tersebut berjalan dengan aman dan damai. Meski begitu, tuntutan belum diterima pihak Harita Nickel, karena harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah Halmahera Selatan.

“Kata mereka (pihak perusahan) tujuh tuntutan itu kewajiban dari perusahan, tapi harus ada jawaban dari pemerintah daerah (Pemda). Jadi kita minta, sampai hari Selasa pekan depan ketemu kembali untuk dapat jawabannya,” ujar Jemi saat dikonfirmasi reporter Tuturfakta lewat sambungan telepon, Selasa, 15 April 2025.

Ia bilang, jika nanti tidak ada jawaban dari PT. Harita Nickel maupun Pemda, warga Kawasi bakal lakukan aksi demo selanjutnya dan tidak berakhir. “Sampai kita punya hak-hak kita dapatkan dan kewajiban perusahaan itu baru kita stop,” tandasnya.

Ia bilang, tuntutan dari warga tersebut berkaitan juga dengan masalah relokasi warga. Sebab,  sejauh ini tidak ada pembangunan di kampungnya. Ia menduga, seluruh infrastruktur di kampung dialihkan ke kawasan Ecovillageperumahan baru yang dibangun perusahaan untuk memindahkan warga Kawasi.

“Kenapa di kitorang [kami] kurang pembangunan dan kontribusi di sini, karena fokus di kawasan Ecovillage, termasuk dengan tenaga medis juga,” ucapnya.

Terkait relokasi ke kawasan Ecovillage, Sanusi, warga Kawasi, mengatakan sebagian besar warga tetap menolak pindah dan tidak akan mau upaya pemindahan itu dilakukan.

“Ada banyak tujuh tuntutan dalam aksi. Kalau soal relokasi, kitorang [kami] tetap mempertahankan torang [kami] pe [punya] tanah, bahwa tra [tidak] mau pindah,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut kata dia, dirinya belum pernah mendapat desakan pindah paksa dari pihak perusaahan. Hanya saya pendekatan secara persuasif sudah berulang kali ia dapatkan.

“Kalau sekadar buju-buju [bujuk-bujuk untuk dipindahkan], so [sudah] ulang-ulang,” tandasnya.