Rata-rata lama sekolah atau RLS penduduk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 adalah 9,37 tahun. Ini setara hanya lulus kelas 9 SMP sederajat. Durasi RLS tersebut bertambah 1,03 tahun dalam satu dekade terakhir.
Menurut Badan Pusat Statistik atau BPS bahwa RLS adalah angka yang menggambarkan lamanya masa sekolah yang dialami oleh penduduk usia 25 tahun ke atas.
Hal ini dihitung berdasarkan rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal.
Sehingga, dari jenjang pendidikan itu kemudian dikonversikan ke tahun, diantaranya 6 tahun bagi yang menyelesaikan SD sederajat, 9 tahun SMP, 12 tahun SMA, 15 tahun diploma III, 16 tahun strata I, 18 tahun strata II, dan 21 tahun strata III.
Dengan nilai yang hanya menyentuh angka 9,37 tahun, secara otomatis rata-rata penduduk Maluku Utara tidak tamat dari bangku SMA atau sederajat.
Sementara, jika melihat RLS menurut kabupaten atau kota di Maluku Utara, maka Kabupaten Pulau Morotai adalah yang paling singkat, yakni 7,73 tahun atau tidak tamat SMP sederajat. Sedangkan, yang terlama adalah Kota Ternate 12,08 tahun.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.