Sebuah laporan kolaborasi investigasi internasional mengungkapkan bahwa perusahaan tambang dan pengolahan bijih nikel Harita Group diduga telah mengetahui adanya pencemaran sumber air di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, lebih dari satu dekade, namun tak pernah memperingatkan warga dan terus beroperasi.
“Selama satu dekade, pemantauan internal Harita Group sendiri berulang kali menemukan kromium-6 yang mencemari perairan di sekitar Kawasi, seperti yang ditunjukkan oleh ratusan email perusahaan yang bocor, catatan pengujian, dan dokumen-dokumen lainnya,” ungkap laporan investigasi kolaborasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), The Gecko Project, The Guardian, KCIJ Newstapa, dan Deutsche Welle (DW), yang diterbitkan pada 30 April 2025.
Investigasi tersebut menyebutkan bahwa sejak 2012, Harita Group menemukan kandungan kromium-6 (Cr6) dalam air tahan di kawasan operasional tambang mereka. Dalam beberapa sampel, kadar Cr6 mencapai 140 bagian per miliar (ppb), jauh di atas ambang batas legal Indonesia yakni 50 ppb. Paparan terhadap kromium-6 dapat merusak tubuh–mulai dari kerusakan hati dan ginjal, erosi gigi, iritasi kulit dan berpetensi kanker.
Meski demikian, menurut investigasi tersebut, Harita Group tidak pernah mengungkapkan hasil pengujian ini kepada warga sekitar. Masyarakat di Desa Kawasi, yang tinggal di bawah kompleks tambang dan industri nikel, masih menggunakan sumber air yang sama untuk minum, mandi, dan memasak. Warga melaporkan perubahan warna air menjadi kecokelatan dan mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan.
Para pejabat perusahaan berulang kali mengakui dalam korespondensi yang bocor bahwa operasi Harita adalah penyebab kontaminasi. Beberapa eksekutif dengan jelas mengakui perlunya mengendalikan polusi. Namun mereka juga khawatir akan tindakan tegas dari pemerintah, dan menyatakan keprihatinannya bahwa LSM-LSM akan mengetahui bahwa kandungan bahan kimia yang ada di dalam air telah melampaui batas yang diperbolehkan.
Harita menerapkan serangkaian tindakan untuk mengendalikan polusi, termasuk memasang kolam untuk mengumpulkan limpasan beracun dan melakukan perawatan kimiawi. Namun, meskipun data menunjukkan bahwa tingkat kromium-6 berada dalam batas legal dalam beberapa kasus, banyak kasus lain yang melebihi batas legal selama bertahun-tahun – terkadang hingga tiga kali lipat.
Sementara itu, grup ini terus menambang nikel dan meluncurkan pabrik pengolahan untuk memproduksi nikel tingkat baterai untuk pasar kendaraan listrik yang berjarak hanya 200 meter dari mata air Kawasi. Perusahaan ini juga mencatatkan saham anak perusahaan nikelnya di bursa efek Indonesia pada tahun 2023, meraup ratusan juta dolar meskipun datanya menunjukkan tingkat kromium-6 yang masih sangat tinggi pada bulan-bulan sebelum penawaran tersebut.
Baca selengkapnya: Major Nickel Supplier Harita Knew About Water Contamination at Indonesian Operation for a Decade

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.