Hujan deras yang mengguyur wilayah Maluku Utara pada Jumat, 16 Mei 2025 kemarin, menyebabkan banjir dibeberapa tempat, termasuk di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Akibatnya, banjir merendam akses jalan dan rumah-rumah warga setempat. Banjir diketahui terjadi di kawasan yang berdekatan dengan wilayah operasional PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF), anak usaha Harita Group.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah warga kesal karena air merendam rumah dan jalan utama desa. Mereka menyebut, banjir terjadi karena rawa atau daerah resapan air di kawasan tersebut telah ditutup atau ditimbun oleh perusahaan, sehingga air meluap ke permukiman.
Salah satu warga yang tampaknya merekam dalam video meminta rekan-rekannya memblokade jalan agar kendaraan milik perusahaan tidak bisa bmelintas, selain dari warga Kawasi yang diberi akses jalan.
“Pele-pele sabantar disini. Oto perusahaan jang lewat. Jang kasih lolos, angka batu kamari. Khusus orang kampung pe oto saja. [Blokade sebenar disini. Mobil perusahaan tidak boleh lewat. Jangan sampai [mobil perusahaan] lolos. Angkat baru kemari. Khusus mobil warga kampung saja [yang bisa lewat]],” jelas salah satu warga yang terekam dalam video.

Jemi Karteang, warga Kawasi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa banjir tersebut. Ia mengatakan banjir selalu terjadi setiap kali hujan deras dan akses jalan warga dari kampung ke kebun ikut terhambat, termasuk menggenangi rumah-rumah warga.
“Kadang banjir, kadang trada [idak ada]. Tapi, Setiap kali hujan besar, pasti banjir dan serang rumah warga karena memang dia pe [punya] bendungan kosong,” kata Jemi, melalui sambungan telepon, Jumat, 16 Mei 2025.
Jemi menambahkan, jalan yang tergenang banjir merupakan jalan masyarakat yang untuk akses ke kebun. Namun, disana perusahaan telah mengambil alih dan jadi area perlintasan alat-alat berat tanpa ada perbaikan.
Jemi menyebutkan bahwa pihak perusahaan maupun pemerintah daerah sudah mengetahui perosalan ini, namun tidak pernah mengambil tindakan atau penanganan.
“Perusahaan so [sudah] tahu tapi badiam [hanya diam]. Mungkin sudah kerjasama dengan pemerintah desa, kabupaten, tong [kami] bikin bagaimana,” ucapnya.
Jemi menegaskan, peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan perusahaan. Sebab, yang selalu menjadi korban adalah masyarakat Kawasi.
“Pemda harus peduli lingkungan. Perusahaan ini ada karena Pemda kasih bebas maso [masuk], dan tra [tidak] peduli lingkungan. Perusahaan juga trada [tidak ada] fungsi kontrol, akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.