Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Senin, 16 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pukul 16.00 WIT tersebut membahas rencana pengembangan kawasan permukiman, khususnya di Kota Bobong.

Ketua Komisi III, Budiman L. Mayabubun, menjelaskan, rapat hari ini fokus membahas pengembangan kawasan Kota Bobong agar tertata dengan baik, terutama di beberapa lokasi tertentu di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, yang kondisinya masih sangat kumuh.

Budiman menekankan pentingnya melakukan pencegahan pembangunan di lokasi-lokasi yang dianggap bermasalah. “Bagaimana kita bisa membicarakan penataan kota jika masih ada daerah kumuh, terutama di tempat-tempat strategis yang sangat mengganggu pemandangan,” katanya.

Selain itu, Budiman meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian terkait dampak lingkungan, sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar memasang plang larangan pembangunan di area yang telah ditentukan.

“Saya juga meminta kepada Kadis PU dan Kadis Perkim untuk segera membuat perencanaan penataan kawasan di beberapa lokasi di Desa Wayo, khususnya di area sekitar sumber air. Selain itu, sampah-sampah di lokasi tersebut harus segera dibersihkan agar lingkungan menjadi lebih tertata dan nyaman dilihat,” pungkas Budiman.