Sejumlah warga di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, dilaporkan telah terinfeksi penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), yang diduga ditularkan oleh eks karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Berdasarkan data dari Puskesmas Oba Selatan, saat ini tercatat tujuh warga terkonfirmasi HIV/AIDS, terdiri dari dua perempuan dan lima laki-laki yang sudah berstatus menikah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidang, mengungkapkan bahwa laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Oba Selatan. Ia meminta agar pemerintah melakukan skrining terhadap para eks karyawan PT IWIP asal Oba Selatan, guna mendeteksi lebih dini penyebaran penyakit tersebut.
“Eks karyawan PT IWIP, terutama yang berasal dari Oba Selatan, harus menjalani skrining. Ini penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” tegas Kasman, Selasa, 17 Juni 2025.
Kasman juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Komisi III DPRD akan menindaklanjuti kasus ini secara lebih serius.
“Puskesmas sudah menyampaikan keterbatasan mereka, dan sekarang saatnya pemerintah turun tangan secara langsung dan serius,” tambahnya.
Selain itu, diketahui bahwa dalam kasus serupa, sebelumnya telah ada warga yang meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Namun, Komisi I belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan data peningkatan kasus, karena hal tersebut menjadi ranah Komisi III.
“Pokoknya, eks karyawan yang kembali dari PT IWIP harus diskrining. Karena yang kita temukan di Oba Selatan adalah mereka yang dulunya bekerja di perusahaan itu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan urusan teknis yang harus ditelusuri secara prosedural.
“Dinas Kesehatan pasti lebih memahami teknisnya. Harus dilakukan tracing agar penyebab dan pola penyebaran penyakit bisa diketahui dengan jelas,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya skrining intensif terhadap warga yang berisiko, khususnya eks karyawan perusahaan, untuk mengendalikan penyebaran HIV/AIDS di tengah masyarakat.
“Dinas Kesehatan memiliki bidang dan program khusus untuk penanggulangan penyakit menular. Maka, tracing harus dilakukan secara valid sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Ahmad Laiman.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa HIV/AIDS umumnya menyebar akibat perilaku seksual berisiko, dan karena itu dibutuhkan perhatian serta kebijakan ekstra dari petugas kesehatan dalam penanganannya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.