Polisi mengamankan tujuh remaja yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Toboleu, Ternate Utara, Kota Ternate, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025. Ketujuhnya dilaporkan warga karena dianggap meresahkan lingkungan.
Setelah menerima laporan, polisi segera menuju lokasi dan mendapati para remaja tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua para remaja turut dipanggil.
Ajun Komisaris Polisi Umar Kombang, Kepala Seksi Humas Polres Ternate, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak.
“Anak-anak yang masih remaja sangat membutuhkan bimbingan orang tua, untuk itulah salah satu hal yang mampu mencegah anak-anak untuk mengonsumsi miras adalah didikan akan bahaya dan dampak miras,” kata Umar kepada Kadera, tadi.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian tersebut. Menurut dia, partisipasi warga penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah kejadian serupa di kelurahan lain.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.