Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara kedatangan tamu tak diundang pada Senin malam, 14 Juli 2025 sekitar pukul 23.45 WIT. Lima anggota Intelijen Brimob (Intelmob) dari Polda Maluku Utara muncul tanpa pemberitahuan di kantor lembaga lingkungan tersebut.

Kehadiran lima aparat ini terjadi tak lama setelah Walhi Malut dan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan–yang tergabung dalam Koalisi Warga Kawasi untuk keadilan ekologis dan sosial–menggelar aksi protes terhadap pemutaran film dokumenter Yang Mengalir di Kawasi produksi TV Tempo, yang diputar di Studio 6, Cinema XXI, Jatiland Mall, Ternate.

Faizal Ratuela, Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, mengecam langkah aparat yang datang tanpa surat tugas dan pada jam yang dianggap tak pantas.

“Mereka (anggota Intelmob) datang ke kantor di jam yang sudah sangat salah, di atas jam 11 malam. Dan itu tanpa surat pemberitahuan. Tidak lakukan secara baik dan benar,” ujar Faizal kepada Kadera, Selasa, 15 Juli 2025.

Faizal menganggap langkah aparat tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap organisasi masyarakat sipil yang sah dan dilindungi konstitusi. Ia menyebut negara telah melakukan kesalahan komunikasi yang fatal.

“Dua orang staf saya masuk kantor, berselang sekitar lima sampai sepuluh menit mereka (Intelmob) juga masuk ke dalam [kantor],” kata Faizal.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan resmi Kapolri dan Kapolda Maluku Utara untuk menertibkan anggotanya, tidak hanya dalam insiden ini tapi juga dalam penanganan situasi lain di lapangan.

Ia menegaskan, pihaknya menurut secara resmi ke Kapolri dan Kapolda untuk menertibkan anggotanya, baik yang terjadi atas insiden ini maupun situasi lainnya di lapangan.

Aksi protes yang dilakukan Walhi Malut dan warga Kawasi sebagai bentuk penolakan terhadap narasi yang dibawa dalam film dokumenter Yang Mengalir di Kawasi. 

Menurut Faizal, film tersebut menyajikan versi realitas yang cenderung berpihak pada perusahaan Harita Nickel–Harita Group, dan mengabaikan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.

“Film dokumenter itu tidak lebih sebagai alat propaganda “kebaikan” korporat cum oligark yang dibungkus dengan mitos-mitos seputar kemajuan dan pembangunan,” jelas Faizal.

Faizal menyebut kenyataan di lapangan jauh dari apa yang digambarkan dalam film. Perusahaan diduga menggusur hutan dan lahan warga, mencemari lingkungan, dan berkontribusi terhadap banjir berulang di kawasan tersebut.

“Itu menjadi dasar teman-teman Walhi Malut dan perwakilan warga Kawasi melakukan protes atas film tersebut yang dibikin TV Tempo tv. Bagi kami harus diklarifikasi kembali bahwa itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” tutupnya.

Sebelumnya, Anto Aprianto, CEO TV Tempo menyebut film dokumenter yang mereka produksi menampilkan sisi lain dari kehidupan sosial di kawasan industri nikel.

“Film dokumenter di Obi ini memang bagian dari kami melihat perpektif yang lain dari sebuah perusahaan tambang yang mengalir di kawasi. Kami melihatnya dari perpektif yang lebih bijak tentang dampak dari sebuah perusahaan tambang,” kata Anto saat memberikan sambutan pada pemutaran film di Studio 6, Cinema XXI, Jatiland Mall, Kota Ternate, Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Anto, dokumenter tersebut merekam tersimoni warga yang tinggal di sektiar area tambang di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. “Kami memotrer satu gambaran tentang kehidupan sosial di sebuah lingkungan tambang dari berbagi sisi. Dan kami bisa melihat bahwa masyarakat disekitar tambang menyampaikan apresiasi-apresiasi,” ujar Anto.

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter