Sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi potensi bencana dan dampaknya pada situasi darurat, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kota Tidore Kepulauan.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 44.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.
Wali Kota berharap, keberadaan tim TRC PB dan Tim Kaji Cepat ini dapat membantu merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi kebencanaan di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Penanganan bencana harus diintegrasikan secara efektif dan efisien dalam upaya mengendalikan berbagai potensi ancaman. BPBD Kota Tidore telah menunjukkan respons cepat terhadap kejadian bencana, dan ini patut diapresiasi karena sangat mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah ini,” ujar Muhammad Sinen pada Rabu, 16 Juli 2025.
Ia juga menekankan pentingnya peran BPBD sebagai sektor terdepan dalam pengelolaan kebencanaan. Salah satunya adalah membentuk layanan call center sebagai bagian dari sistem komando penanganan darurat, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian di lapangan.
Penerapan TRC PB, lanjutnya, harus didukung dengan sinergi dan koordinasi lintas sektor. Selain itu, tim juga diharapkan menjalankan peran sebagai stabilisator, inovator, modernisator, serta pelopor dalam peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.
“Kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya anggota Tim Reaksi Cepat, saya harapkan kesungguhan dalam meningkatkan mutu dan performa kelembagaan. Dengan begitu, tim akan semakin kompeten dan memiliki kualifikasi yang mumpuni dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi pentahelix dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat saat terjadi bencana.
“Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan kapasitas bagi anggota TRC PB agar mampu melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana. Tim ini terdiri dari 39 orang, dengan rincian 20 orang sebagai Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 19 orang sebagai Tim Kaji Cepat (TKC),” jelasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.