Polemik mengenai status Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku Utara masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Hingga kini, wacana tersebut terus menimbulkan perbedaan pendapat, yang membelah masyarakat ke dalam dua kubu: pro dan kontra.

Pihak yang mendukung DOB Sofifi menghimpun diri dalam kelompok yang menamakan diri Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS), sedangkan pihak yang menolak tergabung dalam Presidium Rakyat Sofifi. Keduanya sama-sama memiliki argumentasi kuat terkait wilayah administratif yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua MARKAS, Muhammad Imam, dalam keterangannya pada Kamis, 21 Agustus 2025, menyatakan bahwa pembentukan DOB merupakan harapan masyarakat Sofifi dalam rangka percepatan pembangunan ibu kota Provinsi Maluku Utara ke arah yang lebih baik.

“Saat ini, isu DOB Sofifi memang tidak sehangat dulu, tapi masih menjadi bahan diskusi di kalangan tertentu,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.

“Saya menyadari bahwa perdebatan soal DOB Sofifi bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing oleh propaganda yang menyesatkan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perjuangan menjadikan Sofifi sebagai DOB bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Semua ini demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik. Namun, kita juga tidak boleh lupa untuk terus mendukung aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, karena merekalah yang senantiasa menjaga kondusivitas setiap agenda pemerintahan,” tutupnya.