Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti limbah tulang dan sisa daging sapi yang puluhan tahun dibuang ke pesisir Pasar Higienis Bahari Berkesan, Ternate Tengah. DPRD berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate, yang diduga saling lempar tanggung jawab soal masalah ini.

M. Syaiful, Ketua Komisi III DPRD Ternate, menilai persoalan limbah pasar mestinya bisa diatasi jika ada koordinasi lintas dinas. Menurut dia, pengelolaan sampah memang kewenangan DLH, tetapi Disperindag tak bisa lepas tangan karena lokali pembuangan berada di kawasan pasar.

“Mengingat lokasinya ada di pasar, maka Disperindag juga harus berperan dalam mengarahkan, mengawasi, juga memantau limbah tersebut,” kata Syaiful kepada Kadera, Rabu, 10 September 2025.

Syaiful menegaskan pembuangan tulang sapi ke laut berpotensi mencemari pesisir dan membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, DPRD akan berkoordinasi dengan Komisi II yang bermitra dengan Disperindag untuk memanggil kedua dinas tersebut.

“Kami akan berkoordinasi deng Komisi II. Tinggal panggil DLH dan Disperindag,” pungkasnya.

Nurlaela Syarif, anggota Komisi III DPRD Ternate mengatakan akan meninjau kondisi pasar sebelum memberi penilaian lebih jauh.

“Nanti saya turun cek. Insya Allah hari Jumat atau Sabtu. Kita turun cek besok dulu baru berkomentar,” kata Nurlaela, Rabu, 10 September 2025.

Dibuang ke Laut, Tumpukan Limbah Tulang Sapi Dikhawatirkan Cemari Pesisir Ternate

Rabul Sawal
Editor
La Ode Zulmin
Reporter