Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate berencana mengambil alih pengelolaan enam lapak di Terminal Gamalama, Ternate Tengah. Langkah itu menyusul dugaan pungutan liar (pungli) retribusi yang selama ini disebut mengalir ke pihak Kelurahan Gamalama.
Nursidah Dj Mahmud, Kepala Disperindag Kota Ternate, mengatakan informasi soal pungli sudah diterima secara lisan dari pihak Kelurahan Gamalama. Namun, ia meminta agar laporan itu disampaikan secara resmi melalui surat.
“[Pihak kelurahan] sudah lapor ke saya. Cuman saja, kita minta surat resmi dari pihak Kelurahan Gamalama,” kata Nursidah kepada Kadera di ruang kerjanya, Senin, 29 September 2025.
Mansur P Mahli, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, menegaskan pihaknya terbuka bila kelurahan ingin menyerahkan pengelolaan lapak tersebut. Ia menyebut, pengalihan ke Disperindag akan membuat penarikan retribusi berjalan normal sesuai aturan.
“Rencananya mau dialihkan ke Disperindag. Proses pengalihan itu nanti kita sampaikan ke lurah supaya pengelolaannya secepatnya dinormalisasikan kembali ke sini,” katanya.
Menurut Mahli, legalitas formal sangat penting agar ada dasar hukum dalam penarikan retribusi. Karena itu, Disperindag masih menunggu surat resmi dari Kelurahan Gamalama.
“Agar penagihan restirubusi berjalan normal dari Disperindag,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Mochtar Umasangaji, Lurah Gamalama, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.