ADANYA bahasa menimbulkan tuduhan-tuduhan. Anak-anak yang lugu dan bergembira menggunakan bahasa semaunya, yang perlahan bakal teratur meski bikin tertawa dan takjub. Para remaja dituduh memakai bahasa yang tanpa aturan, menabrak kesopanan, dan samar-samar. Yang muda dituduh membuat bahasa menjadi aneh, rusak, atau meledak. Kaum tua menyuruh bahasa menjadi lesu dan menjemukan.
Semua tuduhan itu bisa disangkal.

Siapa yang menuduh? Tuduhan-tuduhan itu mencari kesalahan, bukan membawa kebaikan-kebaikan dalam pemuliaan bahasa. Artinya, tuduhan membenarkan pertengkaran. Tuduhan yang tidak bermutu mengakibatkan bahasa dalam keapesan. Tuduhan disemburkan dengan deretan argumentasi panjang kadang mencipta bahasa yang menjadi sulit, tertib, dan megah.

Siapa yang menyatakan Oktober itu bulan bahasa, yang diperingati di pelbagai tempat dengan beragam kegiatan dan pasang tema? Tanyakan kepada para pejabat yang berdinas pada masa Orde Baru. Sembarangan saja menjadikan Oktober sebagai bulan bahasa. Konon, argumentasinya berdasarkan yang historis dan politis. Apa kita boleh mencandai dengan menyebut sebagai “bulan tuduhan bahasa” sambil meringis atau tertawa selama 9 detik?

Penentu semua mungkin 28 Oktober 1928. Pastinya ada hal-hal lain yang mengumpul pada bulan Oktober memicu munculnya kebijakan pemerintah, yang dipatuhi saja oleh jutaan orang di seantero Indonesia. 1928 itu mengingatkan kaum muda. Ingat, mereka itu muda, bukan kaum pikun dan lungkrah. Bahasa yang diurusi kaum muda dijanjikan menggairahkan dan terang? Jangan dijawab tergesa sambil makan nasi goreng saat tengah malam.

Kita akhirnya tidak usah terlalu terikat 1928 dengan sumpahnya. Yang kita ingat masa Orde Baru saja. Kita tidak mengeramatkan bahasa Indonesia, mengikuti kemauan kaum muda yang meramaikan Indonesia dengan prokem.

Di majalah Tempo, 13 Agustus 1988, terdapat iklan yang membuka ingatan dan mengundang serbuan penasaran tanpa jawaban. Yang disampaikan: “Sudah beredar! Yang ne’ak dan saik. Kamus Prokem oleh Prathama Rahardja dan Henri Chambert-Loir.” Kamus diterbitkan Grafitipers. Apakah itu kamus yang penting bagi orang-orang yang belajar bahasa Indonesia?
Yang “memaksanya” penting adalah kaum muda, para peneliti, universitas, dan penerbit. Apakah ada pihak-pihak lain yang berkepentingan?

Keterangan dalam iklan cukup mengantar ke jawaban yang sepotong saja: “Kamus bahasa prokem yang benar-benar komplet dan mengasyikkan, baru yang satu ini. Memuat lebih dari seribu istilah nyentrik ditambah segerobak singkatan gila yang sangat populer dipergunakan oleh kalangan remaja di Jakarta masa kini.” Kalimat terakhir: “Kamus ini sangat penting sebagai pegangan.” Kamus memang benda yang bisa dipegang.

Iklan yang menyerukan pentingnya orang-orang mengetahui atau belajar bahasa prokem. Yang jelas, Soeharto dan para menteri tidak usah ikut pusing belajar bahasa prokem. Mereka yang masih feodal dan mengultuskan sejarah bahasa Indonesia sebaiknya tidak perlu memaksakan diri tanya-tanya tentang bahasa prokem.

Sebelumnya, ada yang menyatakan prokem itu penting. Yang kita hadapi adalah majalah Hai edisi 4 Agustus 1981. Di sampul depan, dicetak keterangan: “Bonus: Bahasa Prokem”. Yang menjadi bonus itu akhirnya mendapat pengakuan penting setelah gegeran bahasa melanda di Jakarta dan pelbagai kota.

Bonus itu sejenis brosur kecil yang terdapat di tengah. Judul yang diberikan adalah “Prokem (Bahasa Kerennya The Indonesian Grafitti). Kamus, contoh pembentukan bahasa. disusun oleh Jay Bimo”. Pada masa 1980, Soeharto sedang gencar memberi perintah swasembada pangan. Penguasa yang cakep saat tersenyum itu tidak menganjurkan “swasembada bahasa”. Yang pernah hidup pada masa Orde Baru pasti ingat bila periode 1980-an malah memunculkan “perintah” agar rakyat berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Yang diungkapkan Bimo: “… remaja perlu dapat bahasa prokem. Hal ini tentu bukan dimaksud untuk menyaingi bahasa Indonesia yang sedang tumbuh dan berkembang. Inisatif ini barangkali justru dapat memacu Lembaga Bahasa Indonesia Nasional untuk mengambil contoh bagaimana seharusnya mengembangkan bahasa Indonesia secara lebih efisien, tepat sasaran dan benar-benar terpakai.” Bonus dalam majalah Hai mengingatkan kita telah terjadi “gempa” bahasa yang melanda kaum muda atau remaja tapi memusingkan pihak-pihak yang santun, tertib, dan kolot.

Kita membaca lagi datang yang diperoleh pada masa lalu. “Aspal” diartikan “asli tapi palsu, sekarang ini populer karena ijazah palsu, tetapi jauh hari sebelumnya digunakan pada penjambret kalung emas di daerah Pasar Senen.” Kini, kita agak tersenyum mengetahui kaitan bahasa prokem dan ijazah palsu.

Ada lagi “cabut”, yang oleh para remaja masa lalu dimaksudkan “pergi.” Dulu, “nyokap” digunakan untuk sebutan “ibu”. “Bokap” untuk “bapak”. Beberapa kata, istilah, atau akronim yang masuk dalam kamus prokem membuat kita tertawa dan bingung. Kaum remaja menggunakannya, terutama di Jakarta. Yang mudah marah pasti mengecap mereka berdoa gara-gara merusak bahasa Indonesia. Padahal, mereka malah enteng dan bergembira dalam pergaulan dan omong-omong, tidak terlalu direpotkan kaidah atau tata bahasa baku yang berlaku dalam bahasa Indonesia.

Gempa bahasa itu terjadi dalam waktu yang lama. Pada 1988, buku kecil yang diterbitkan oleh Grafitipers berada di tangan pembaca. Penampilannya adalah buku saku, yang sampulnya berwarna kuning. Buku itu berjudul Kamus Bahasa Prokem susunan Prathama Rahardja dan Henri Chambert-Loir. Terbitnya kamus itu membuktikan bahasa prokem sudah meresap di Jakarta dan menyebar ke kota-kota yang lain.

Argumentasi dari penerbit: “Terlepas suka atau tidak suka, bahasa prokem telah banyak dipergunakan, terutama di kalangan kawula muda. Beberapa di antara kosakatanya bahkan sudah demikian populer mengisi perbincangan sehari-hari, dan hadir pula dalam beberapa karya tulis fiksi. Hal ini mengakibatkan munculnya desakan kebutuhan untuk lebih mengenal bahasa ‘mbeling’ ini.” Maka, pembuatan dan penerbitan kamus diselenggarakan, yang tidak bermaksud menodai bahasa Indonnesia.

Banyak pihak yang jengkel dan marah. Namun, Henri Chambert-Loir, intelektual asal Prancis yang rajin membuat studi tentang Indonesia bernasihat: “Bahasa prokem adalah salah satu di antara sekian banyak gejala mengenai kaum remaja sebagai satu golongan masyarakat. Bahasa prokem menimbulkan pertanyaan. Gejala itu tidak boleh dimatikan atau dianggap remeh, tetapi justru perlu diamati sebagai akibat dan cerminan dari satu kenyataan sosial.”

Di situ, kita menemukan “gokil” yang berarti “gila”. “Gokil” masih awet sampai sekarang. Ada lagi “ji” artinya kamu. Sebutan itu mungkin yang menyebabkan nama sejarawan kondang yang punya terbitan Kobam bernama JJ Rizal. J itu “ji”. Kita agak penasaran dengan adanya “satron” berarti merampok.

Di berita kriminal, biasanya kita membaca “disatroni”. Ada pula “semok” yang dimengerti para remaja masa lalu adalah “berbadan mulus.” Kini, kamus itu menjadi dokumentasi zaman. Kita yang tidak mengalami masa 1980-an mudah bingung tapi iri. Pada abad XXI, Kamus Prokem nostalgia yang belum ada tandingan meski bahasa Indonesia mulai digoda oleh kaum muda yang bergawai setiap hari.


Kabut merupakan nama pena dari seorang pengarsip, esais, dan kritikus sastra Indonesia