Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate mencatat sepanjang tahun 2025, sebanyak 68 kasus yang melibatkan anak, baik sebagai saksi, korban kekerasan fisik, maupun kekerasan seksual. Dinsos juga menangani sembilan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Donny, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Ternate, mengatakan pendampingan dilakukan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial dan pemulihan psikologis.

“Dalam kasus ABH, kita lakukan pendampingan terhadap 14 anak yang menjadi saksi. Sementara anak yang menjadi korban kekerasan fisik ada 20 kasus. Dan pencabulan total 34 orang. Itu kami lakukan pendampingan,” kata Donny kepada reporter Kadera, Selasa, 28 Oktober 2025.

Selain kasus anak, tahun ini Dinsos juga menangani sembilan ODGJ. Dua di antaranya telah dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) Ratumbuysang di Sulawesi Utara, dan tiga lainnya ke RSJ Sofifi. Sementara satu ODGJ terlantar dipulangkan ke daerah asalnya di Jayapura, Papua.

Namun, ia mengaku masih terdapat sejumlah kendala dalam pendataan sosial lainnya. Hingga kini, data anak terlantar dan lansia terlantar di Kota Ternate belum lengkap karena proses rekonsiliasi data terhambat minimnya anggaran operasional.

“Data ini perlu di rekonsiliasi. Sedangkan untuk tahun ini tidak ada anggaran untuk rekonsiliasi. Jadi belum lengkap,” ungkapnya.

Donny menambahkan, meski keterbatasan anggaran, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan pendampingan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti anak, ODGJ, dan lansia terlantar.