SOEKARNO biasa berpidato menggebu-gebu. Ia pun sering menggunakan metafora atau umpama agar yang menyimak omongannya berdebar. Pidato yang tidak ingin hanya mendapat tepuk tangan tapi lekas berpengaruh pada pendengarnya. Maka, Soekarno yang mahir kata itu cermat dalam memberi kekuatan untuk hal-hal yang terpokok.

Apakah ia meyakini bahwa bahasa Indonesia yang digunakan dalam pidatonya membuktikan pemuliaan Indonesia? Konon, bahasa Indonesia menjadi membara gara-gara pidato Soekarno bila kita mau menjadikannya sebagai referensi dalam membahas perkembangan bahasa Indonesia, sejak masa 1920-an. Di pidato, Soekarno tidak lupa menyisipkan kata-kata yang berasal dari bahasa Jawa, Belanda, Arab, Inggris, Prancis, dan lain-lain.

Pada 28 Oktober 1983, di hadapan kaum muda, ia bernostalgia: “Ingat, kapan aku pertama kali mengucapkan abu dan api. Tahun 1928, tatkala pemuda dan pemudi kita mengucapkan Sumpah Pemuda.” Dua kata itu menjadi ingatan sejarah sekaligus perannya dalam pergerakan politik masa 1920-an. Soekarno tidak menemukan dua kata dalam kamus tapi bersumber biografi seorang Prancis yang tenar dalam revolusi: Jean Jaures.
Soekarno memang belajar serius tentang revolusi Perancis. Dampaknya dalam mengingat 1928: “Maka, kepada semua pemuda dan pemudi Indonesia pun aku berkata, jangan mewarisi abu daripada Sumpah Pemuda, jangan mewarisi abu itu, tetapi warisilah api daripada Sumpah Pemuda…” Sejak dulu, Soekarno memang suka kata “api”, yang sering muncul dalam artikel dan pidato. Api itu membara, yang tak mau padam. Api itu revolusi.

Namun, “api” itu kadang bermasalah bagi orang-orang yang menentukan ideologi berdasarkan diksi-diksi. Dulu, “api” pun dipilih untuk kaum kiri. “Api” digunakan dalam penamaan surat kabar. Yang pasti, Soekarno telah menggunakan “api” agar kita mengerti sejarah.

Pidato-pidato Soekarno selama berkuasa dan menghadiri peringatan Sumpah Pemuda, mengesankan ia punya peran besar dalam peristiwa 1928. Orang-orang kadang bingung, menetapkan Soekarno di arus sejarah PNI saja atau mengakuinya dalam babak bersejarah 28 Oktober 1928 meski tidak hadir dalam Kongres Pemuda II.

Tokoh yang dikenang dalam peristiwa itu Soegondo Djojopoespito. Ia yang menjadi pimpinan rapat dan membacakan resolusi, yang kelak dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Gaya bicaranya tidak seperti Soekarno tapi tetap memberi asupaan sejarah.
Kita mengutip yang disampaikan setelah tiga sumpah: “keyakinan persatuan Indonesia.” Soegondo Djojopoespito menyebutkan persatuan yang memperhatikan dasar “kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kepanduan.” Selama ini kita selalu mengingat yang tiga sumpah, bukan pengakuan persatuan. Puluhan tahun berlalu, orang-orang justru mengingat M Yamin dan WR Soepratman ketimbang Soegondo Djojopoespito. Mengapa kita memerlukan mengetahui nama-nama yang menggerakkan sejarah 1928?

Pada masa revolusi, yang sering menjelaskan Sumpah Pemuda bukan Soegondo Djojopoespito tapi Soekarno. Ia yang tampil sebagai penguasa berhak memberi pidato berisi penjelasan dan tafsir 1928. Soekarno tidak hadir dalam Kongres Pemuda II tapi sanggup membesarkannya menjadi “mitos”.
Pada 1959, Soekarno berkata: “Dus, Sumpah Pemuda memberi dua sjarat. Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, memberi jang nomor tiga: pemerintah pusat di Djakarta.

Maka, sedjak 17 Agustus 1945 ini tertjumponilah ketiga-tiga sjarat daripada negara. Tetapi, sebagai tadi saja katakan, bangsa Indonesia bukan bangsa kintel, bakan bangsa kapuk, jang berhenti, tidak berdjalan terus. Tidak, sama sekali tidak! Apalagi djika saudara-saudara dan saudari-saudari ingat akan perkataan saja bahwa tiga sjarat ini sebenarnja adalag teori kolot jang mengatakan bahwa hanja tiha ini sjaratnja untuk negara jang baik, bukan negara tempe.” Bayangkan omongan Soekarno itu membuat kaum muda belajar sejarah sekalius terpukau dengan pengetahuan Soekarno. Yang penting diingat, Soekarno berkata bangsa kintel, bangsa kapuk, dan negara tempe. Terbukti ia memang sakti dalam berpidato.

Kini, kita memerlukan suara Mohammad Hatta mengenai 1928. Ia menyatakan tidak berada dalam Kongres Pemuda II. Ia berada di Belanda dalam kepentingan studi dan membesarkan Perhimpunan Indonesia. Pada 1970, Hatta mengingat sejarah: “…. sesudah itu kami baca dalam surat kabar Belanda bahwa di Jakarta telah terjadi Sumpah Pemuda, yang mengaku mereka dari satu bangsa, bangsa Indonesia, dari satu tanah air, tanah air Indonesia, mempunyai satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia….”
Di kejauhan, Hatta dan teman-teman bersikap atas situasi yang terjadi di Indonesia: “Pengurus Perhimpunan Indonesia mengirim kawat kepada pengurus Kongres Pemuda, menyatakan kegembiraan Perhimpunan Indonesia atas terjadinya sumpah itu.

Dalam surat yang dikirimkan, pengurus Perhimpunan Indonesia mendesak mereka, supaya pemuda Indonesia yang belum tamat atau sudah tamat pelajarannya menyertai Partai Nasional Indonesia. Perhimpunan Indonesia mengakui Sumpah Pemuda itu sebagai pelaksanaan cita-citanya sendiri.

Cita-cita pemuda menjadi pendirian pemuda menuju Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”
Kita membandingkan tafsir dan penjelasan Hatta tidak seheboh Soekarno. Hatta memang berada di kejauhan. Namun, kita perlu mengingat bahwa manifesto politik yang diadakan Perhimpunan Indonesia (1925) turut menentukan kekuatan gerakan kaum muda (1926 dan 1928). Artinya, Hatta bisa tercatat perannya dalam Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) tanpa kehadirannya di Jakarta.

Ia memang tidak perlu menaruh diri dalam arus sejarah sebagai sosok penting bila kita mengikuti pidato-pidato Soekarno mengenai 1928. Soekarno itu malah menjadi juru bicara meski bukan nama yang menjadi pimpinan atau pembicara dalam Kongres Pemuda II di Jakarta.


Kabut merupakan nama pena dari seorang pengarsip, esais, dan kritikus sastra Indonesia