Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara melakukan mulai memasuki tahap pembersihan lokasi dalam pemugaran situs bersejarah Benteng Kastela di Kota Ternate.
Winarto, Kepala BPK Wilayah XXI Malut, mengatakan pembersihan dilakukan untuk memastikan batas-batas struktur benteng dapat terlihat dengan jelas sebelum proses pemugaran dimulai.
“Saat ini sudah masuk tahapan pelaksanaan pembersihan, karena area harus steril dulu supaya batas-batas struktur benteng terlihat dengan jelas,” katanya kepada reporter Kadera.id, Rabu, 5 Oktober 2025.
Ia bilang, kondisi di area benteng masih terdapat banyak batu berserakan. Karena itu, perlu pemilahan untuk membedakan bagian struktur asli dengan batu yang tidak termasuk dalam konstruksi awal.
“Kami harus memilah batu asli, terutama yang masih memiliki perekat atau sisa struktur lama. Pembersihan ini bertujuan menentukan bagian mana yang akan dipasang kembali,” jelasnya.
Pemugaran Benteng Kastela direncanakan akan dilanjutkan setelah proses pembersihan selesai. Proyek ini dimulai setelah BPK Wilayah XXI Malut menandatangani kontrak kerja bersama pihak penyedia pada Oktober 2025.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.