Puluhan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menggelar aksi penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia, di depan kantor Wali Kota Ternate, Kamis, 13 November 2025.

Ketua Eksekutif Wilayah LMND Maluku Utara, Anton Dafid Punana, mengatakan, Soeharto yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada pada tanggal 10 November 2025, tepat pada Hari Pahlawan Nasional, bertolak belakang dengan rekam jejak kepemimpinannya.

Menurutnya, selama tiga puluh dua tahun, dengan melakukan begitu banyak pelanggaran HAM di negara ini. Karena itu, pihaknya tetap menyerukan penolakan terhadap gelar pahlawan yang diberikan kepada Soeharto. Pihaknya menilai Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut, karena rekam jejaknya diduga sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

“Di balik tragedi 1984-1999 lewat peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap kaum pergerakan pemuda dan mahasiswa sampai hari ini belum ada titik terang dari negara menyikapi hal ini,” katanya kepada reporter Kadera.id di lokasi aksi, Kamis, 13 November 2025.

Menurutnya, dari peristiwa dan tragedi di massa lalu, mejadi bukti rekam jejak seorang Soeharto yang tidak bisa dilupakan oleh generasi saat ini.

“Setidaknya pemerintah hari ini harus bisa memikirkan bagaimana nasib dari anak, orang tua, serta sanak saudara yang ditinggalkan oleh korban pelanggaran HAM,” ucapnya.

Riski M, salah satu massa aksi, mengatakan, secara institusi, pihaknya tetap menolak Kementerian Sosial dan Kebudayaan yang mengusulkan dan menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

“Kami menolak keras untuk melupakan segala bentuk peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu, serta menurut pencabutan gelar Soeharto yang suda dinobatkan sebagai pahlawan nasional,” ucapnya.