MARSINAH ditulis dalam buku sejarah. Yang membaca buku MC Ricklefs berjudul Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 menemukan Marsinah di halaman 640. Tokoh yang mendapat pembahasan pendek tapi memastikan ia penting dalam sejarah Indonesia. Tokoh yang turut menguak bobroknya Orde Baru dalam masalah perburuhan dan hak asasi manusia.

Yang ditulis Ricklefs: “Di Surabaya, pada bulan Mei 1993, seorang aktivis buruh wanita bernama Marsinah diculik, diperkosa secara brutal, dan disiksa, untuk kemudian dibunuh. Amarah internasional memaksa Indonesia menyelidiki kasus ini, tetapi kapten ABRI yang dihukum kemudian dibebaskan pada tingkat banding. Ada kecurigaan bahwa perwira-perwira berpangkat tinggi terlibat dalam kasus ini.” Selama bertahun-tahun, kasus Marsinah itu selalu teka-teki tanpa jawaban yang pasti.

Indonesia berduka dan marah. Orang-orang makin mengerti nasib buruh bila melawan penguasa atau kaum modal. Yang mudah “dikalahkan” dan “dihancurkan” adalah buruh. Dulu, orang-orang mengartikan kekuasaan itu bengis. Yang terjadi adalah pelanggaran atau penghinaan yang susah dilawan dengan demonstrasi dan keputusan di pengadilan.

Marsinah tidak mungkin hilang dari ingatan Indonesia. Mengapa? Ia telah menjadi simbol dalam gerakan buruh sekaligus pernyataan hak-hak dalam angan negara demokratis. Yang mengalami hidup pada masa Orde Baru mengenang Marsinah. Pada masa yang berbeda, orang-orang mesti dikenalkan sosok Marsinah. Bagaimana cara mengenalkan tokoh sembari membuka lembaran-lembaran sejarah Orde Baru?

Pada 10 November 2025, Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan oleh rezim Prabowo-Gibran. Banyak orang malah bingung. Marsinah menjadi pahlawan bareng Soeharto, yang dianggap membiarkan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu. Soeharto bukan penguasa yang berpihak atas nasib buruh malah dijadikan pahlawan. Yang merenung peran Marsinah dalam sejarah terganggu adanya Soeharto. Nasib yang ditanggungkan Marsinah saat Soeharto berkuasa, yang tampak memanjakan militer dan pengusaha. Marsinah berada di pihak yang dikalahkan atau “orang kecil” tanpa pembelaan dan penghormatan.

Kita mengingat nasib “orang kecil” masa Orde Baru melalui puisi A Mustofa Bisri (Gus Mus) berjudul “Orang Kecil, Orang Besar”. Puisi digubah pada 1993, tahun penuh masalah dan kasus yang menunjukkan kejamnya rezim Orde Baru. Marsinah juga tercatat bernasib buruk pada 1993.

Gus Mus menulis: Sang ibu ikut wanti-wanti:/ “Betul, jangan sekali-kali jadi orang kecil/ Orang kecil jika jujur ditipu/ Jika menipu dijur/ Jika bekerja digangguin/ Jika mengganggu dikerjain.”// Ayah dan ibu berganti-ganti menasehati:/ “Ingat, jangan sampai jadi orang kecil/ Orang kecil jika tidak ikhlas diperas/ Jika diam ditikam/ Jika protes dikentes/ Jika usil dibedil.”// “Orang kecil jika hidup dipersoalkan/ Jika mati tak dipersoalkan”//…. “Orang kecil mempertahankan hak/ disebut pembikin onar/ Orang besar merampas hak/ disebut pendekar.”

Puisi itu mengenai ayah dan ibu yang menginginkan anaknya kelak jangan menjadi “orang kecil”, yang mustahil bahagia atau beruntung. Mereka tidak menginginkan anaknya nanti menjadi “orang besar” yang berdosa, biadab, dan merugikan banyak orang. Nasihat ayah dan ibu pada masa Orde Baru sering dilematis jika mengikuti lakon-lakon yang digelar oleh penguasa dan kaum modal, yang merasa paling memiliki hak menguras Indonesia.

Kita diingatkan bahwa Marsinah itu “orang kecil” yang dihancurkan oleh “orang besar”. Kini, kita membaca puisi yang berjudul “Di Taman Pahlawan”, yang ditulis Gus Mus. Kita makin mengenali Marsinah. Yang diceritakan adalah orang-orang yang “mengaku” pahlawan yang menghuni kuburan: Apakah ini yang namanya siksa kubur?/ tanya seseorang di antara mereka yang dulu terkenal takabur/ Tapi kalau kita tak disemayamkan di sini, makam pahlawan/ ini akan sepi penghuni, kata yang lain menghibur// Tiba-tiba mereka mendengar tentang Marsinah/ Tiba-tiba mereka semua yang di Taman Pahlawan/ yang betul-betul pahlawan atau yang keliru dianggap/ pahlawan, begitu girang menunggu salvo ditembakkan dan/ gendering penghormatan ditabuh lirih mengiringi/ kedatangan wanita muda yang gagah perkasa itu// Di atas, Marsinah yang berkerudung awan putih/ berselendang pelangi tersenyum manis sekali:/ Maaf, kawan-kawan, jasadku masih dibutuhkan/ untuk menyingkapkan kebusukan dan membantu mereka/ yang mencari muka/ Kalau sudah tak diperlukan lagi/ biarlah mereka menanamnya di mana saja di persada ini/ sebagai tumbal keadilan atau sekadar bangkai tak berarti. Gus Mus menulis Marsinah dalam sastra sekaligus merawat sejarah. Puisi yang mengingatkan Marsinah, yang “melawan” rezim Orde Baru meski menjadi tumbal. Marsinah justru “dipermainkan” dalam panggung politik dan hukum.

Yang menulis Marsinah tidak hanya Gus Mus. Jika kita membuka khazanah sastra Indonesia bakal menemukan beberapa teks yang mengisahkan Marsinah. Kita selanjutnya memilih puisi gubahan Sapardi Djoko Damono (1993-1996) yang berjudul “Dongeng Marsinah”. Puisi bukan berita atau salinan dari banyak berita dan opini yang berkembang di masyarakat. Yang menulis memberi sentuhan dan isi imajinasi.

Kita membaca: Marsinah itu arloji sejati/ tak lelah berdetak/ memintal kefanaan/ yang abadi:/ “kami ini tak banyak kehendak/ sekedar hidup layak/ sebutir nasi.” Marsinah yang bersuara adalah pihak yang dianggap mengganggu. Maka, ia mendapatkan siksa dari pihak-pihak yang biadab.

Kita lanjutkan: Di hari baik bulan baik/ Marsinah dijemput di rumah tumpangan/ untuk suatu perhelatan/ Ia diantar ke rumah siapa/ ia disekap di ruang pengap/ ia diikar di kursi/ mereka kira waktu bisa disumpal/ agar lengkingan detiknya/ tidak kedengaran lagi/ ia tidak diberi air/ ia tidak diberi nasi/ detik pun gerah/ berloncatan ke sana ke mari/ dalam perhelatan itu/ kepalanya ditetak/ selangkangannya diacak-acak/ dan tubuhnya dibirulebamkan/ dengan besi batangan/ detik pun tergeletak/ Marsinah pun abadi.

Bait yang membuat kita menangis sekaligus marah. Marsinah menjadi tumbal Orde Baru. Kini, kita membaca lagi saat Marsinah adalah pahlawan, yang sangat menderita dan dicampakkan oleh penguasa masa lalu.


Kabut merupakan nama pena dari seorang pengarsip, esais, dan kritikus sastra Indonesia