Usulan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kendaraan untuk menutup rendahnya retribusi parkir di Kota Ternate menuai kritik tajam dari politisi sekaligus pemerhati sosial, A. Malik Ibrahim. Ia menilai wacana yang bergulir di DPRD Kota Ternate itu justru mencekik ASN dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurut Malik, yang juga mantan Kepala Dinas Tata Kota Ternate ini, retribusi parkir termasuk dalam kategori retribusi jasa umum, sehingga hanya dapat dipungut apabila ada layanan yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, pemotongan gaji ASN untuk menutup kekurangan penerimaan retribusi dinilainya sebagai langkah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah maupun Undang-Undang terkait.

“Retribusi itu dipungut kalau ada jasa yang diberikan. Kalau dipotong dari gaji, itu sudah bertentangan dengan aturan,” tegas Malik, Sabtu, 22 November 2025.

Ia menilai persoalan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir bukan disebabkan oleh kurangnya jumlah kendaraan, melainkan lemahnya kinerja pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum. Malik menyebutkan, setiap tahun jumlah kendaraan meningkat, tetapi tidak diiringi peningkatan PAD dari sektor tersebut.

“Kinerja pengelolaan retribusi parkir tidak meningkat, bahkan terkesan dibiarkan,” ujar Malik.

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen pengambil kebijakan, baik wali kota maupun kepala dinas terkait, dalam membenahi sistem pemungutan retribusi parkir. Menurutnya, berbagai persoalan seperti kualitas SDM, penindakan terhadap petugas nakal, pola rekrutmen, hingga kelayakan insentif belum ditangani secara serius.

“Ini kebijakan tidak populis, membebani ASN dan mencerminkan ketidakmampuan Pemkot dalam mengelola pendapatan,” katanya.

Malik juga mengingatkan bahwa ASN telah banyak memberikan dukungan kepada pemerintah dan figur politik dalam berbagai kontestasi. Karena itu, ia menilai tidak sewajarnya ASN justru dibebani kebijakan yang dianggap tidak masuk akal.

“Kasihan ASN. Mereka sudah mendukung kalian dalam setiap perhelatan politik, jadi jangan lagi bebani mereka dengan kebijakan seperti ini,” pungkasnya.