Mubalik Tomagola, Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, menilai proyek hilirisasi nikel di Pulau Obi hingga Halmahera Tengah berjalan tanpa kendali negara. Menurutnya, pemerintah gagal mengawasi industri nikel yang selama ini diklaim sebagai penopang ekonomi nasional.
“Industri nikel yang diklaim sebagai penopang ekonomi negara justru menjadi sumber penderitaan warga, perampasan ruang hidup, kemiskinan serta kehancuran pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelas Mubalik dalam keterangan tertulis kepada Kadera, Kamis, 27 November 2025.
Mubalik menyebut proyek strategis nasional (PSN) kawasan industri Harita Nickel di Pulau Obi dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park di Halmahera Tengah harus segera dihentikan melalui moratorium total untuk dievaluasi menyeluruh.
“Negara harus mengadili perusahaan-perusahaan ini, karena setiap hari warga dipaksa akrab dengan bencana ekologis yang mereka ciptakan,” tegas Mubalik.
Ia menilai hilirisasi nikel tidak membawa perbaikan ekonomi bagi masyarakat. Sebaliknya, kata Mubalik, kekayaan alam Maluku Utara justru berpindah ke segelintir korporasi dan elite politik.
Sementara itu, warga yang hidup di wilayah industri menghadapi krisis air bersih, banjir lumpur, sedimentasi laut, dan rusaknya kebun serta sungai akibat aktivitas tambang. Polusi udara dari PLTU batubara, relokasi paksa, pecahnya hubungan sosial, hingga kriminalisasi terhadap warga penolak tambang disebut sebagai dampak yang terus berlangsung.
“Tidak ada pembangunan yang layak disebut pembangunan bila membuat rakyat terusir dari tanahnya sendiri, kehilangan masa depan, dan hidup dalam ketakutan,” lanjutnya.
Mubalik menilai kelambanan pemerintah menghadapi kerusakan lingkungan menunjukkan adanya pembiaran sekaligus keterlibatan dalam perampasan hak rakyat. Ia menyebut negara tak boleh hanya bertindak sebagai penjaga investasi, sementara warga Weda dan Obi jadi korban.
“Pemerintah harus bersikap: berpihak pada keselamatan rakyat atau pada keuntungan oligarki nikel dengan jargon peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Mubalik menegaskan bahwa negara mesti mengambil langkah tegas, dimulai dari menghentikan seluruh aktivitas industri nikel di Pulau Obi dan Weda melalui moratorium total. Dari situ, pemerintah wajib membuka seluruh proses evaluasi secara menyeluruh tersebut dengan audit lingkungan, audit sosial, hingga audit kepatuhan hak asasi manusia yang dilakukan secara independen dan dapat dipantau publik.
“Kami mendesak agar seluruh kerusakan ekologis dan sosial akibat industri nikel, baik di Pulau Obi maupun Halmahera Tengah, dipulihkan tanpa pengecualian. Tidak boleh ada impunitas terhadap kejahatan korporasi dan pelanggaran hak warga,” tutup Mubalik.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.