YANG dikatakan bisa menjadi kebijakan. Di Indonesia, perkataan di hadapan public atau wartawan mengandung khasiat. Maksudnya, bila yang mengatakan itu presiden atau menteri. Sejak setahun silam, beberapa perkataan memang terbukti menjadi kebijakan. Kita membuat urutan: perkataan menjadi kebijakan.
Di lakon berbeda: kebijakan mencipta seribu perkataan. Maksudnya, kebijakan tiba-tiba dibuat dan diharuskan dilaksanakan menimbulkan perdebatan. Situasi itu mengakibatkan menteri dan para pejabat mengeluarkan seribu perkataan dalam kepentingan menjelaskan atau menjawab segala protes.
Beberapa hari yang lalu, 19 November 2025, Pak Menteri yang mengurusi pendidikan mengatakan di hadapan kaum buku (Ikapi). Ia berharap para murid rajin membaca buku. Yang terpenting adalah membuat resensi buku. Perkataan itu cepat beredar dalam berita di media-media resmi atau gosip istimewa di media sosial.
Kutipan dari perkataan Pak Menteri mudah bikin repot pihak-pihak berkaitan: guru, murid, kepala sekolah, dan lain-lain. Ingat, perkataan itu disamapikan bukan di hadapan murid atau orang-orang mengurusi (industri) buku di Indonesia. Bagaimana kita menafsirkan perkataan dari tokoh dan pihak sasaran?
Kita pilih bingung saja. Di Indonesia, hal itu biasa terjadi. Publik biasanya terkecoh atau dianggap “sesat”. Maka, setiap perkataan presiden, menteri, atau pejabat tidak boleh salah. Tafsir publik yang salah. Polemik yang dibuat publik makin salah. Apakah kita masih mau mengurusi perkataan-perkataan dari kubu eksekutif dan bersumber dari institusi legislatif?
Pada masa Orde Baru, Soeharto dan para menteri terus mengucapkan perintah dan nasihat agar murid-murid di seantero Indonesia suka baca buku. Pelbagai kebijakan dibuat tapi cepat tamat. Lomba-lomba pun diadakan untuk menggairahkan murid membaca buku. Kemalasan dan kelesuan tetap saja melanda. Kebijakan agar sekolah memilikii perpustakaan seperti bermisi mulia. Buku-buku diusahakan pemerintah tersebar ke ribuan perpustakaan. Perusahaan-perusahaan kadang memberi bantuan bacaan.
Lakon buku di Indonesia belum terlalu berubah. Kita justru mendapat berita perpustakaan-perpustakaan mangkrak, tutup, dan murung. Konon, semua demi murid-murid suka baca buku. Keinginan agar murid-murid keranjingan buku mirip mimpi yang bakal terwujud seribu tahun. Namun, saat waktu-waktu berlalu, buku makin tersingkir. Abad bergawai seolah menelantarkan buku-buku cetak. Situasi makin tak keruan.
Pemerintah tidak putus asa. Pada suatu masa, ada menteri menginginkan murid membaca buku di sekolah. Ia membayangkan murid membaca buku selama 15 menit dapat memberi pengaruh-pengaruh ajaib. Kebijakan yang pernah mendapat tepuk tangan. Konon, murid-murid melaksanakan dan guru-guru salah tingkah. Peristiwa itu perlahan menghilang dari sekolah.
Menteri-menteri berganti tetap belum mampu memuliakan buku di hadapan murid dan guru. Siapa yang salah? Ingat, pemerintah tidak boleh salah. Pemerintah sudah membuat kebijakan. Pemerintah malah sudah mengeluarkan anggaran besar dalam sosialisasi, pelatihan, atau perlombaan.
Pada abad XXI, buku masih dianggap tema penting oleh pemerintah, terutama Pak Menteri. Usaha-usaha awalan dilakukan dalam mencipta gairah buku. Sekian bulan lalu, terbit majalah berjudul Liris. Majalah memuat tulisan murid dan guru itu berkaitan peningkatan nafsu membaca di institusi pendidikan. Majalah berwujud cetak mengesankan membaca yang utama itu sastra?
Kita belum mendapat kabar (buruk) mengenai nasib buku pelajaran di kelas. Buku-buku biasa berada di atas meja. Namun, murid-murid masih memerlukan atau menatap saja? Buku-buku yang harus dipelajari tergantikan taktik murid-murid dalam menjawab soal-soal ujian.
Buku-buku pelajaran tetap membuat tas menjadi berat. Yang dilakukan saat menjawab soal-soal ujian tidak melulu membaca (kembali) setumpuk buku pelajaran. Murid-murid punya cara dengan gawai, yang membuat mereka tidak bertele-tele di hadapan buku pelajaran.
Bagaimana nasib buku-buku umum? Di beberapa sekolah, pelbagai pihak mewujudkan pojok baca. Di kelas, ada pojok baca yang ingin membentuk kebiasaan murid-murid membaca buku saat istirahat atau waktu senggang. Pojok buku itu nasibnya “terpojok”. Murid-murid dilelahkan oleh banyak pelajaran. Waktu untuk istirahat sebentar, mereka memilih jajan atau bermain. Pojok baca tetap ada dan terlihat tapi belum menjadi sasaran kesibukan para murid.
Kita akan kelelahan dalam memasalahkan buku dan sekolah. Apakah kita terus berlanjut atau menghindari saja? Kita sebenarnya lelah tapi perkataan Pak Menteri tiba-tiba adalah kejutan ganda. Tafsir yang muncul: Pak Menteri ingin murid-murid membaca buku. Yang membuktikan kemahiran atau kesungguhan membaca buku adalah menghasilkan tulisan yang disebut resensi buku. Yang dikatakan adalah resensi, bukan sinopsis atau rangkuman. Sebutan-sebutan itu membedakan tulisan?
Urusan membaca buku itu masalah berat. Murid diminta membuat resensi berarti masalah makin besar. Kita menanti saja perkataan itu berlalu. Bagaimana bila benar-benar menjadi kebijakan? Kita malah kepikiran pihak-pihak dalam industri perbukuan. Mereka berharap buku tetap laku. Pihak sekolah semestinya terus berbelanja buku.
Pokoknya, buku laku itu memberi kebahagiaan. Urusan buku dibaca oleh murid dan guru bukan keutamaan. Buku-buku yang tertata rapi di rak atau menumpuk mustahil menghasilkan resensi. Artinya, buku tidak boleh telantar atau “dipojokkan” saja.
Pada saat ribut buku dan resensi, orang-orang lucu malah mengeluarkan pendapat unik. Mereka memasalhkan program makan bergizi gratis. Yang disampaikan mereka sambil bergurau: pemerintah mendingan mengadakan program buku “bergizi” gratis. Usulan mereka keren tapi “menyiksa” murid dan guru yang tidak suka “menyantap” buku. Siksaan bakal bertambah bila ada “keharusan” membuat resensi. Ratusan atau ribuan resensi mungkin bakal disetorkan di meja guru meski kita mengetahui mereka bermain siasat dengan gawai. Kemudahan selalu ada. Kecurangan sudah lazim.
Kita sudah lelah tapi masih ingin memikirkan perkataan Pak Menteri: “Kalau kita tidak bangun budaya membaca, tidak kita bangun budaya menulis, dan tidak kita bangun budaya anak kita belajar dengan buku sebagai kuncinya, kita tidak menjadi bangsa yang maju.” Perkataan itu serius. Kita yang tidak serius dan salah dalam menafsirkan saat hari-hari di akhir tahun bercerita kesedihan dan putus asa.
Kabut merupakan nama pena dari seorang pengarsip, esais, dan kritikus sastra Indonesia

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.