Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Perhimpunan Burung Liar Indonesia, Fala Lamo, dan Save Halmahera menggagas Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat Sipil Maluku Utara yang berlangsung di Hotel Emerald, Kota Ternate, Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini digelar atas respons masifnya pengerukan kekayaan alam, perampasan ruang hidup masyarakat hingga kritisnya habitat satwa liar di Maluku Utara.
Konvensi yang akan berlangsung dua hari, 3-4 Desember 2025 ini mempertemukan berbagai kelompok masyarakat sipil, pemerintah maupun akademisi sebagai ruang bersama dalam merumuskan arah pembangunan Maluku Utara yang berkelanjutan, berkeadilan, tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati di daerah.
Benny Aladdin Siregar, Koordinator Perhimpunan Burung Liar Indonesia Wilayah Maluku dalam sambutannya menyampaikan, Maluku Utara dikenal sebagai salah satu gugusan kepulauan yang berada di kawasan Wallacea dengan keanekaragaman hayati yang cukup tinggi, unik dan terbatas. Namun di samping itu, bersisian dengan sektor industri pertambangan sehingga menimbulkan peluang sekaligus tantangan yang cukup besar.
Untuk itu, Benny mengajak semua pihak bergandeng tangan secara bersama demi menjaga keberlangsungan Kehati dan komunitas lokal di Maluku Utara.
Terlebih lagi, lanjut Benny, gugusan kepulauan di Maluku Utara menghadirkan bentang alam yang istimewa, mulai dari pulau-pulau kecil, pegunungan aktif, pesisir mangrove, hutan hujan, kawasan karst, terumbu karang hingga laut dalam.
“Kombinasi lanskap ini menjadikan Maluku Utara sebagai kawasan strategis dalam ekosistem global, tercermin dari berbagai sebutan prestisius seperti Coral Triangle, Ring of Fire, dan Global Biodiversytas Hotspot,” ungkap Benny.
Benny juga menyampaikan, ekosistem darat maupun laut, termasuk kawasan hutan dan pesisir Maluku Utara memerlukan perhatian bersama agar keberlanjutan sosial-ekologis tetap terjaga. Pembangunan berkelanjutan menjadi fondasi penting untuk memastikan keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan.
Dalam memperjuangan keadilan sosial dan lingkungan, menurut Benny, tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu, konvensi ini juga menjadi ruang kolaborasi yang inklusif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi perlu dibangun dan diperkuat.
“Kemitraan multipihak menjadi strategi kunci dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkap Benny.
Untuk itu, tambah Benny, diperlukan dialog terbuka dan sinergi lintas sektor guna memastikan kebijakan pembangunan tidak mengorbankan keanekaragaman hayati maupun hak-hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka.
“Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat Sipil Maluku Utara diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat transparansi, kolaborasi dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, sekaligus memastikan masa depan lingkungan yang lebih lestari bagi generasi mendatang,” tutup Benny.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.