Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencatat sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang periode Januari–Desember 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban merupakan anak di bawah umur.
Kepala DPPPA Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi, saat ditemui Kadera.id di kantornya, Rabu, 17 Desember 2025, merinci jenis kasus yang terjadi sepanjang tahun 2025. Di antaranya, pencabulan anak di bawah umur sebanyak 6 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 4 kasus, serta perundungan 2 kasus.
Selain itu, terdapat pula kasus kenakalan remaja berupa pencurian yang melibatkan anak di bawah umur, serta penyalahgunaan zat adiktif sebanyak 1 kasus.
Muhrida menjelaskan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 26 kasus, sehingga terjadi penurunan yang cukup signifikan.
“Untuk angka kekerasan perempuan dan anak pada 2025 ini menurun dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, DPPPA Kabupaten Pulau Taliabu secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Langkah pencegahan yang kami lakukan selama ini adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu terkait kekerasan perempuan dan anak,” katanya.
Tidak hanya membahas kekerasan, DPPPA juga menyampaikan materi tentang bahaya narkoba, pencegahan pernikahan di bawah umur, serta pentingnya pengawasan terhadap anak. Edukasi tersebut juga melibatkan para guru dan komite sekolah.
“Ketika kami turun ke sekolah, yang disosialisasikan bukan hanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga narkoba dan pernikahan di bawah umur. Kami juga mengingatkan guru dan komite sekolah tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak,” jelasnya.
Muhrida menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Peran orang tua adalah yang paling utama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.