Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara bakal merevitalisasi Benteng Kalamata atau Benteng Santa Lucia, yang dibangun Portugis pada tahun 1540, di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate.
Winarno, Kepala BPK XXI Maluku Utara mengatakan, revitalisasi Benteng Kalamata, ini dilakukan baik secara fisik maupun nonfisik sebagai cagar budaya. Saat ini masih tahapan perencanaan dan koordinasi lintas sektoral untuk mengkaji dan skema penataan lingkungan benteng. Karena itu, pihaknya belum melakukan pengkajian resmi.
“Nanti berupa penataan lingkungan benteng, di sini ada akses apa saja (yang belum terpenuhi), termasuk saluran drainase, dan kerusakan yang teridentifikasi,” katanya kepada reporter Kadera.id, Senin, 22 Desember 2025.
Meski belum ada pengkajian secara resmi, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di tahun 2025 ini. Dalam FGD tersebut, salah satu rekomendasi terbanyak adalah pembuatan tanggul pemecah ombak di lepas pantai depan benteng, di samping kerusakan bangunan benteng yang teridentifikasi.
“Dari hasil FGD secara umum bukan reklamasi, atau penambahan daratan, tapi bikin tanggul pemecah ombak untuk mencegah gelombang agar tidak menghantam dinding benteng,” ujarnya.
Saat ditanya soal anggaran revitalisasi, ia mengaku belum tahu. Karena kata dia, anggaran disesuaikan dengan kajian perencanaan yang dilakukan pihak ketiga. Sedangkan diketahui, hingga kini belum ada laporan rencana anggaran biaya (RAB) yang diterima dari pihak ketika.
“RAB dari konsultan perencanaan juga belum ada. Perkiraannya berapa rupiah belum ada. Masih proses perencanaan di konsultan,” ungkapnya, mengakhiri.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.